Bandung, EDITOR. ID — Maraknya aksi begal di Kota Bandung sungguh sangat meresahkan, hal tersebut menjadi perhatian anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar Ahmad Hidayat. S. Kom. saat audensi dengan pengurus AMPI dan praktisi Hukum Kota Bandung Agung La Tenritata di Gedung DPRD Jabar Jl. Diponegoro No. 27 Bandung.
Menurut Ahmad Hidayat dirinya menyimak masalah keamanan di Kota Bandung, terutama terkait berbagai aksi kejahatan jalanan. Dia mengatakan sudah berkomunikasi dengan Kapolda Jabar Irjen Suntana terkait masalah tersebut.
“Saya sudah menghubungi Kapolda, dan menyampaikan agar patroli malam semakin ditingkatkan untuk menekan kejahatan jalanan di Kota Bandung. DPRD Jabar ini kan berada di Kota Bandung, tentu saja masalah keamanan jadi isu penting bagi kami,” ujarnya.
kasus kejahatan jalanan yang terjadi dan viral, bisa jadi jumlahnya sedikit di banding kasus yang tidak viral.
“Ada alasan korban tidak melapor Bisa jadi alasan korban tidak melapor karena keraguan untuk lapor dan berbagai alasan lainnya. Sehingga, kami menyarankan juga agar polisi memberi perhatian khusus terkait pidana pada pelaku kriminal sehingga menimbulkan efek jera,” katanya.
Ahmad pun menambahkan bahwa masalah keamanan di Kota Bandung juga jadi penting mengingat tahun ini sudah memasuki tahun politik.
Untuk itu, Ahmad Hidayat mememinta Kapolda Jawa Barat agar jajarannya melakukan patroli dimalam hari.
patroli malam ini dimaksudkan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Jawa Barat khususnya kota Bandung Apalagi menjelang pelaksanaan Pemilu, diharapkan aman juga. Bukan berarti saat ini dalam keadaan mencekam. Tapi untuk keamanan dan rasa nyaman bagi warga masyarakat. Kita berharap jajaran polisi Polda Jawa Barat sesegera mungkin melakukan patrol malam, tambah Ahmad.
Pengacara yang juga pengurus AMPI Jawa Barat, Agung Laten Ritata, Kuasa Hukum korban begal yang terjadi di Jl A Yani Bandung menyatakan, pihaknya membuka posko bagi korban begal khususnya malam hari.
Bagi korban begal di kota Bandung silahkan lapor dan konteks hukumnya bisa dibantu, Poskonya berada di kantor hukumnya yang berada di Jalan Sukabumi, berkantor di Gedung Kadin Jabar pungkas Agung.