Pun dikatakan dia, penyelesaian permasalahan penguntitan oleh Densus 88 tersebut sudah berada di ranah pemimpin di Kejakgung dan di Mabes Polri. “Untuk masalah kuntit-menguntit itu, karena sudah menjadi masalah antarkelembagaan, saya menyerahkannya kepada Pak Jaksa Agung, dan Pak Kapolri sebagai pimpinan,” kata Febrie sebagaimana dilansir dari Republika, Jumat (31/5/2024).
Febrie ragu untuk berspekulasi tentang motivasi kegiatan mata-mata yang dilakukan oleh pasukan Densus 88 terhadap dirinya itu. Apakah ada terkait dengan penanganan perkara kasus korupsi yang saat ini ditangani oleh tim penyidikannya di Jampidsus-Kejakgung.
Meskipun Febrie mengakui tim penyidikannya sedang menuntaskan babak akhir dari proses pengusutan korupsi penambangan timah ilegal di Bangka Belitung yang merugikan negara Rp 300 triliun.
Pada Rabu (29/5/2024), melalui konfrensi pers penanganan kasus korupsi penambangan timah ilegal di lokasi IUP PT Timah Tbk tersebut, Febrie meminta dukungan, dan doa dari masyarakat agar dirinya, pun tim penyidiknya selamat dari ancaman, juga intimidasi. Serta memohon pangawasan publik agar tim penyidiknya profesional mengusut korupsi timah.
“Tolong jaga penyidik kami, agar tidak terpengaruh dan tetap profesional, juga tolong dukungan kepada penyidik kami untuk terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” begitu kata Febrie, di Kejakgung.
Kejagung Benarkan Peristiwa Mata-Mata Densus 88, Jampidsus Diprofiling
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana, juga menyampaikan kebenaran peristiwa penguntitan Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. “Bahwa memang benar, ada fakta penguntitan tersebut. Dan setelah dilakukan pemeriskaan terhadap si penguntit, ternyata dalam HP (seluler) itu ditemukan profiling dari pada Pak Jampidsus,” ujar Ketut.
Karena diketahui sebagai anggota kepolisian, ujar Ketut, Kejakgung menyerahkan anggota Densus 88 itu ke Paminal Polri. Ketut memandang permasalahan tersebut sudah dianggap kelar.
Polri Akhirnya Ngaku Anggotanya Buntuti Jampidsus
Mabes Polri juga akhirnya mengakui penguntitan yang dilakukan personel Densus 88 terhadap Jampidus Febrie Adriansyah.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Sandi Nugroho juga mengakui tentang tertangkapnya satu anggota kepolisian antiterorisme oleh militer pengawal Jampidsus tersebut. “Jadi memang benar ada anggota (Densus 88) yang diamankan di Kejaksaan Agung,” begitu kata Sandi, Kamis (30/5/2024).
Meskipun sudah ditangkap, kata Irjen Sandi, Bripda IM sudah dilepas saat dijemput oleh Paminal Polri. Pun juga, kata dia, Bripda IM sudah diperiksa oleh Divisi Propam Polri.