Aliran Dana Transaksi Mencurigakan Kasus Korupsi Jiwasraya Capai 100 Trilyun

“Benny Tjokro hanya pengusaha golongan ekonomi lemah. Di belakangnya ada yang hebat, saya tidak menuduh orang, saya menyatakan tolong ini bapak telaah, ujung-ujungnya ada namanya Bapak Rosan. Ini baru satu perkara,” kata Arteria Dahlan, dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR bersama PPATK dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung.

“Tugas PPATK mengecek yang seperti ini, yang kakap-kakap,” urai Dahlan.

Sementara itu, dalam penjelasannya di Kompleks Parlemen, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono menjelaskan, usulan dari DPR terkait nama-nama maupun perusahaan lain yang diduga ikut terlibat akan menjadi bahan masukan Kejagung untuk melakukan penelahaan lebih lanjut.

“Nanti kalau ada perkembangan siapapun masih terbuka,” jelas Ali Mukartono, Kamis (3/9/2020).

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan 6 orang terdakwa kasus Jiwasraya. Keenam terdakwa tersebut antara lain Benny Tjokrosaputro, Dirut PT Hanson International Tbk/MYRX). Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk/TRAM), Hary Prasetyo yang merupakan Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018, dan Hendrisman Rahim yang juga Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018.

Lainnya yakni Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya dan satu lagi Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. Pada Jumat (26/6/2020), tambah lagi tersangka yakni 13 perusahaan manajer investasi dan 1 petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: