Perwira yang berposisi sebagai terduga penembakan menembak rekan sejawatnya menggunakan senjata api, hingga mengenai bagian kepala. Akibatnya korban mengalami luka yang amat serius dan harus dirujuk ke Kota Padang untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
Pada pukul 08.40 WIB diperoleh kabar bahwa perwira yang menjadi korban penembakan meninggal dunia di rumah sakit. Korban sempat dibawa ke RS Bhayangkara, namun nyawanya tidak dapat terselamatkan akibat luka yang serius. Jenazah korban kemudian diterbangkan ke Makassar untuk dimakamkan.
Peristiwa penembakan itu terjadi di parkiran markas Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024). Dadang menggunakan pistol HS-9 yang merupakan senjata dinasnya.
Penembakan anggota Polri di Polres Solok Selatan tersebut diduga karena pelaku tidak senang terhadap korban yang menangkap seseorang terkait kasus tambang pasir dan batu ilegal di Kabupaten Solok Selatan. (tim)