EDITOR.ID, Indramayu – Pjs. Bupati Indramayu, Bambang Tirtoyuliono, melarang warganya keluar rumah selama cuti bersama dan libur panjang akhir Oktober ini. Larangan itu bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19.
Cuti bersama akhir Oktober ini, diprediksi akan dimanfaatkan warga untuk berwisata sehingga ada konsentrasi massa. Ini dikhawatirkan terjadi persebaran covid-19, kluster baru.
Untuk pendatang, warga yang masuk ke wilayah Indramayu, Bambang akan melakukan pemeriksaan. Petugas gabungan, kata dia, akan menyisir permukiman untuk mencari, memeriksa dan mendata warga pendatang. “Kami akan lakukan pemeriksaan dan pengawasan ketat di lapangan,” tegas Bambang, Selasa (27/10).
Dalam perkembangan yang sama, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 pengawasan di tempat-tempat wisata Kabupaten Indramayu pada libur panjang akhir pekan ini akan diperketat. Otoritas setempat mengingatkan tingginya risiko berwisata kala pandemi.
Selain pengetatan, diagendakan juga pengambilan sampling secara acak, entah melalui tes usap atau rapid test, kepada pengunjung tempat wisata. Untuk ini semua, pihaknya akan berkoordinasi dengan satgas tingkat kecamatan dalam pembentukan satgas penanganan Covid-19 di setiap tempat wisata.
“Nanti penanggungjawab pelaksanaannya adalah satgas covid tempat wisata, yang akan dikoordinasikan dengan satgas kecamatan dan kabupaten,” tegas Juru Bicara GTPP, Deden Bonni Koswara.
Reporter : Hendra Sumiarsa