EDITOR.ID, Bandung – Anggota DPRD Jabar Aep Nurdin menyoroti turunnya pendapatan dari sektor pajak kendaraan atau PKB (pajak kendaraan bermotor).
Diakui Aep, jika pendapatan tahun 2020 ini menurun karena Pandemi Covid-19.
“Adanya penurunan perolehan pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), memang menjadi sorotan kami di DPRD Jabar,” jelas Aep, Selasa (10/11).
Aep menambahkan, Pemprov Jabar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar untuk membuat program stimulus dalam Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mengalami penurunan hingga 50 persen.
” PKB menjadi komponen pajak paling berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar. Sehingga, saat penerimaan PKB turun hal tersebut sangat berdampak pada PAD,” papar Aep.
Tahun ini kurang lebih 50 persen bahkan lebih, sedangkan PAD lain seperti bagi hasil.
“Saat ini pendapatan sampai 50 persen, dan lainnya sebagainya masih sama,” jelasnya.
Ditambahkannya berbagai stimulus untuk PKB, harus disertai dengan stimulus ekonomi dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat.
“Saat ini akselerasi pertumbuhan ekonomi memang baru pulih,” paparnya.
Untuk masyarakat yang memiliki kemampuan membayar pajak tetapi pajak yang tidak begitu memberatkan, karena diringankan dengan berbagai stimulus pajak.
“Dari berbagai jenis pajak, PKB paling turun karena banyak yang tidak membayar,” terangnya.
Diharapkan, dengan stimulus pertumbuhan ekonomi bisa memberikan daya ungkit masyarakat membayar pajak.
Untuk diketahui dalam APBD 2020 PAD Provinsi Jawa Barat turun sekitar Rp4,2 triliun atau dari yang diproyeksikan sekitar Rp25 triliun menjadi Rp21 trilun (sebelum adanya anggaran PEN).
Diproyeksikan sekitar Rp11 trilun turun menjadi Rp9,6 triliun atau turun sekitar Rp2 triliun.
(Advertorial Adikarya Parlemen DPRD Jabar)