Ada Baliho Roboh, Pemkot Bandung Didesak Tertibkan Reklame Ilegal

EDITOR.ID,Bandung – Adanya kejadian baliho rubuh saat hujan deras disertai angin kencang, Sabtu 25 maret 2023 lalu, harus dijadikan momentum bagi Pemkot Bandung kembali menata peraturan mengenai ijin reklame atau Billboard yang ada di kota Bandung.

Hal ini harus dilakukan Pemkot Bandung, guna menertibkan adanya reklame ilegal atau tak berizin, yang diduga masih banyak berdiri di kota Bandung.

Menurut Pepeng Pratama, Pemerhati Tata Ruang dan Perkotaan, mengkritisi adanya kejadian baliho rubuh Sabtu kemarin harus dijadikan momentum Pemkot Bandung menata kembali aturan soal reklame.

“Saya mendesak Pemkot Bandung menertib kan Billboard atau reklame di sepadan jalan median, bahkan banyak reklame tak berizin di beberapa lokasi, ” jelasnya, Minggu 26 maret 2023.

Dirinya melihat, bahwa reklame tak berizin ini selalu dibiarkan dan dilindungi oknum tertentu.

“Dengan kejadian adanya baliho rubuh karena bencana alam, ini momentum agar semua pelaku usaha reklame tertib hukum, tertib administrasi dan melakukan usahanya sesuai peraturan yang berlaku (legal),” tegas Pepeng.

Pepeng melihat, fenomena reklame tanpa izin di kota Bandung harus ditertibkan.

“Saya berharap Pemkot Bandung, DPRD Kota Bandung bersama sama melakukan penertiban reklame ilegal. Karena hal ini sangat merugikan bagi PAD (pendapatan asli daerah) jika tidak legal. Sehingga pemkot dan DPRD Kota Bandung harus tegas menertibkan reklame ilegal, ” jelasnya.

Pepeng menambahkan, jika hal ini dibiarkan pasca kejadian baliho rubuh. Dikhawatirkan akan ada dampak dalam hal investasi dari pemasangan reklame.

“Pemkot harus segera turun, jangan menunggu nanti, karena kejadian di bypass sabtu lalu ini jelas membuktikan adanya reklame ilegal yang dibuat tidak sesuai aturan yang berlaku di kota Bandung, yang sesuai rencana tata ruang kota Bandung khususnya dalam penataan reklame. Serta
Pemkot harus berani melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang tidak memiliki izin soal pemasangan reklame, ”
pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah baliho rubuh saat hujan deras disertai angin kencang yang terjadi di sejumlah titik di Kota Bandung Sabtu (25/3/2023) lalu.

Akibat kejadian tersebut, mengakibatkan satu sepeda motor dan 1 mobil mengalami rusak berat.

Baliho tersbeut robuh berlangsung sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, tepatnya di sekitar Simpang Samsat-Jalan Ibrahim Adjie – Jalan Soekarno Hatta Bandung.

Tak hanya menimpa motor dan mobil,  baliho reklame itupun juga menimpa tiang lampu penerangan jalan umum (PJU). Tiang kamera ETLE (tilang elektronik) juga tertimpa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: