Lecehkan Al Quran dan Tantang Umat Islam, Pria Sukabumi Dibekuk!

EDITOR.ID, Sukabumi,- Entah apa motifnya. Namun pria asal Sukabumi ini membikin gara-gara dan kegaduhan. Ia menantang umat Islam dan menginjak Al-Qur’an di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Entah ingin cari perhatian atau cari penyakit, aksi pria tersebut viral di media sosial Facebook.

Tak butuh waktu lama polisi berhasil menangkap pria berinisial CER (25) itu di sebuah warung sate.

Dilansir dari detikJabar, CER ditangkap pada Kamis (5/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. CER ditangkap usai aksinya menginjak Al-Qur’an viral di media sosial.

“Jadi perlu diketahui bersama bahwa perkara ini diawali dengan pembuatan video viral di media sosial,” kata Zainal di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (5/5/2022) malam.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, pria tersebut berinisial CER (25) ditangkap di warung sate Mang Dillah tepatnya di Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 10.00 WIB.

“Jadi perlu diketahui bersama bahwa perkara ini diawali dengan pembuatan video viral di media sosial,” kata Zainal di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (5/5/2022) malam.

Lebih jauh Kapolres memaparkan saat ini pelaku sudah diamankan di Satreksrim Polres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menerapkan sangkaan kepada pria tersebut dengan pidana dugaan melakukan perkara tindak pidana sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau kelompok masyarakat tertentu atas suku, agama, ras dan antar golongan di muka umum.

Selain itu, pelaku juga diduga melakukan penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Informasi tersebut diterima pada Rabu (4/5/2022) sekira pukul 19.30 WIB. Atas dasar informasi itu pihaknya kemudian bergerak melakukan penyelidikan terhadap kebenaran video tersebut.

“Dimana dalam video tersebut terdapat seorang laki-laki yang melakukan penodaan agama Islam dengan mengeluarkan kata-kata yang menghina kemudian menantang seluruh umat muslim dan juga menginjak kitab suci Al-Qur’an,” sambungnya.

Menurutnya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah smartphone android dan lembar tangkapan layar unggahan video tersebut.

“Alhamdulillah wa syukurillah atas pertolongan Allah SWT didukung dengan informasi yang ditemukan Sat Reskrim maka dalam kurun waktu kurang dari 24 jam terduga tersangka dapat kami amankan,” pungkasnya.

Sebelumnya publik digegerkan oleh video viral seorang pemuda menginjak-injak Alquran, kitab suci agama Islam.

Video tersebut tersebar di media-media sosial, seperti Facebook maupun Instagram, Kamis (5/5/2022).

Video berdurasi 14 detik ini sontak viral dan ramai diperbincangkan.
.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarnegri dan beredar luas, tampak seorang pria mengaku bernama Dika Eka menggunakan kaos dan celana biru memegang Alquran.

Dia menarasikan dirinya menantang seluruh umat beragama Islam dan kemudian menginjak Al Quran.

“Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim,” ucap pria tersebut dalam video.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: