EDITOR.ID, Medan,- Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan bahwa kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diperuntukkan sebagai tempat rehabilitasi narkoba.
Kerangkeng ini sengaja dibuat sang kepala daerah secara pribadi. Saat ditemukan, ada 4 orang yang berada di dalam kerangkeng tersebut.
“Kita pada waktu kemarin teman- teman dari KPK yang kita back-up, melakukan OTT. Kita melakukan penggeledahan pada saat itu datang ke rumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga-empat orang waktu itu,” kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Panca mengaku sudah mendalami temuan tempat menyerupai kerangkeng itu kepada Terbit Rencana. Dari pengakuan Terbit, kerangkeng manusia itu sudah dioperasikan selama 10 tahun.
“Tapi sebenarnya dari pendataan kita, pendalaman kita bukan tiga empat orang itu, kita dalami itu masalah apa, kenapa ada kerangkeng dan ternyata hasil pendalaman kita memang itu tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban-korban narkoba, pengguna narkoba,” tutur Panca.
Panca mengungkapkan, di antara empat orang di dalam kerangkeng, ada yang baru masuk 2 hari saat ditemukan. Selain itu ada juga pengguna narkoba yang direhabilitasi tengah dipekerjakan di kebun sawit.
“Dan teman-teman kalau liat kemarin, Di situ, itu adalah pengguna narkoba yang baru masuk dua hari dan malamnya sebelum dilakukan OTT, baru masuk. Yang lainnya, sedang bekerja di kebun, di ladang. Nah kegiatan itu sudah berlangsung 10 tahun. Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap, di perjalanan saya dalami itu sudah lebih 10 tahun,” ujar Panca.
Kerangkeng Buat Mengurung Buruh Kebun Sawit
Berbeda dengan pernyataan Kapolda bahwa kerangkeng itu sebagai tempat rehabilitasi narkoba, Migrant Care justru melihat tempat yang mirip penjara tersebut dipakai untuk mengurung buruh perkebunan sawit.
Migrain CARE menyebut menerima laporan penemuan diduga kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat itu. Disana ada sejumlah orang yang diduga pekerja kebun sawit “dipenjara”.
“Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi,” ucap Ketua pusat studi migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah, dalam keterangannya, Minggu (23/1/2022).
Anis menyebut, tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap kemanusiaan. “Kiat merupakan praktik perbudakan modern,” katanya.
Serikat Buruh Desak Polisi Usut Kerangkeng
Sementara itu organisasi serikat buruh menyesalkan temuan diduga kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Terbit Rencana Perangin Angin. Serikat buruh meminta agar polisi mengusut tuntas hal ini.
“Jika hal itu benar, maka kami sangat mengutuk keras perbuatan yang tidak berprikemanusiaan itu, dan kami minta agar kepolisian segera mengusut kasus ini, apa alasannya Bupati Langkat punya penjara khusus buruhnya ini,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Willy Agus Utomo, Senin (24/1/2022) sebagaimana dilansir dari detikcom.
Jika benar kerangkeng itu digunakan untuk memenjarakan buruh, kata Willy, perbuatan itu sangat melanggar undang-undang. Jika benar, maka hal ini menjadi yang pertama kali terjadi di Indonesia.
“Organisasi kami juga memiliki anggota buruh perkebunan di Sumatera Utara, ada sekira 20 perusahaan perkebunan, tidak pernah mendapatkan kasus seperti itu, itu sangat kejam jika benar,” tuturnya.
Bupati Langkat sendiri terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Langkat. Beberapa orang ditangkap KPK, termasuk Bupati Langkat, Terbit Rencana. (tim)