EDITOR.ID, Jakarta,- Publik dihebohkan dengan kebiasaan aneh Bupati Langkat Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin. Sang Bupati punya hobi mengurung dan menyiksa puluhan orang dalam kerangkeng. Kelakuan aneh ini untungnya kemudian terungkap.
Perbuatan itu terbongkar usai Migran Care melaporkan temuan adanya manusia disiksa dan dikerangkeng oleh Terbit Rencana Perangin-angin. Bupati ini baru saja terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan saat ini mendekam dibalik jeruji tahanan.
Kerangkeng tersebut ditemukan di lahan belakang rumah Bupati Langkat sama persis fisiknya dengan penjara. Menurutnya, kerangkeng terbuat dari besi dan digembok. Dipakai untuk mengurung pekerja sawit di ladangnya.
Usai ada laporan dari lembaga swadaya Migrant CARE mengenai dugaan perbudakan modern yang terjadi di Langkat, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berjanji akan melakukan penyelidikan ke rumah Bupati Langkat pada pekan ini.
Komnas HAM akan membentuk tim dan mengirim mereka untuk mendalami dugaan Bupati nonaktif Langkat, kenapa menyiksa 40 pekerja perkebunan sawit dan memenjarakan mereka di kerangkeng manusia yang ada di rumahnya.
“Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara, terus juga berkomunikasi dengan berbagai pihak,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM Jakarta Selatan, Senin (24/1/2022).
Choirul Anam mengatakan pihaknya mendapatkan banyak data berupa foto dan video terkait penggunaan kerangkeng di rumah Terbit Rencana. Kasus penyiksaan dan dugaan perbudakan ini, lanjut Anam, membutuhkan kecepatan dalam menangani kasus. Oleh karena itu, Komnas HAM ingin lekas mengirim tim untuk menyelidiki.
“Terlambat sedikit kita akan semakin meruntuhkan kemanusiaannya. Jangan sampai hari ini hilang 1 gigi, karena kita lama responsnya besok hilang dua gigi, tiga gigi,” ujar Anam.
“Kami harus cepat karena karakter kasus semacam ini dalam konteks skenario hak asasi manusia memang harus cepat apalagi jika ada dugaan penyiksaan,” tambahnya.
Seiring dengan itu, Choirul Anam mengatakan, Komnas HAM akan meminta bantuan kepolisian untuk mencari keberadaan 40 pekerja korban penyiksaan untuk memastikan kondisi mereka.
“Sehingga ketika kami datang ke sana bisa menjelaskan di mana mereka karena itu bagian dari tugas kepolisian,” kata Choirul Anam.
Anam mengaku telah menghubungi dan menyiapkan tim di internal Divisi Pemantauan Komnas HAM untuk menjadikan kasus ini sebagai prioritas dengan mengutamakan kecepatan dalam merespon.
Migrant CARE juga telah mengumpulkan berbagai bukti berupa video dan foto, termasuk foto korban yang membuktikan keberadaan laporan tersebut. Semakin kuat dugaan ada perbudakan di Langkat.
“Karena ini jelas ada penjaranya, ada orangnya dan ada jumlah orangnya makanya kami akan segera respons ini dengan baik,” ucapnya.
Terbit Rencana Perangin Angin merupakan tersangka KPK yang terjerat kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022.
Penetapan tersangka itu menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Langkat pada Selasa (18/1) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, tim KPK menemukan dan menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp786 juta.
Menurut Ketua Migrant CARE Anis Hidayah, kasus tersebut membuka kotak pandora mengenai kejahatan lain yang diduga melibatkan Terbit.
Anis menyebut ada tujuh tindakan perbudakan modern yang dilakukan. Salah satunya adalah keberadaan kerangkeng manusia untuk para pekerja.
Sebelumnya diberitakan, Migrant CARE menerima laporan penemuan diduga kerangkeng manusia di Rumah Terbit Rencana Perangin Angin. Karena itu, mereka akan melaporkan temuan itu ke Komnas HAM hari ini.
“Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi,” ucap Ketua pusat studi migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah, dalam keterangannya, Minggu (23/1/2022).
Anis menyebut, tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap kemanusiaan. “Kiat merupakan praktik perbudakan modern,” katanya. (tim)