EDITOR.ID, Surabaya,- DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara minta pemerintah responsif terhadap adanya pengungsi Afghanistan.
Ketua DPD GMNI Sumatera Utara Paulus Peringatan Gulo berharap pemerintah Indonesia terkhusus Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mampu berkomunikasi kepada Negara Anggota Konvensi 1951 untuk mengambil tindakan-tindakan terhadap pengungsi Afghanistan.
Paulus, sapaan akrabnya, mengungkapkan jika pihaknya akan menyurati Kemenlu dalam waktu dekat agar persoalan pengungsi Afghanistan bisa segera selesai.
“Kita akan menyurati Kemenlu agar segera berdiplomasi kepada negara anggota Konvensi 1951 yaitu Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Kanada, sehingga semua nya berjalan dengan baik itulah harapan kita nantinya,” ujar Paulus dalam keterangan tertulis, Rabu (1/12).
Hal itu disampaikan buntut aksi unjuk rasa dilakukan oleh puluhan imigran asal Afghanistan di depan kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di Medan, pada Rabu (1/12).
Diketahui pengungsi Afghanistan datang ke berbagai negara, termasuk Indonesiia, untuk mengungsii sejak Taliban berkuasa.