Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia melalui Khofifi selaku Wakabid politik GMNI Pamekasan mengkritisi fungsi DPRD setempat. Baginya lembaga itu merupakan wakil rakyat yang telah mendapat kepercayaan dari rakyat untuk mengemban amanah dg sumpah jabatannya bekerja mengedepankan kepentingan umum jadi harus selalu pro rakyat.
Secara umum, ujarnya, DPR di Daerah pun memiliki tugas dan wewenang dalam tiga hal utama selama menjabat dan mendaoat fasilitas negara. Diantaranya, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Menurutnya, yang terjadi di Kabupaten Pamekasan khususnya pada 45 anggota DPRD periode 2019- 2024 tidak benar-benar melaksanakan tugasnya dalam tiga fungsi tersebut. Semua terbukti dengan masih banyaknya keluhan masyarakat terkait kebijakan pemerintah yang dianggap tidak mengedepankan kepentingan masyarakat.
“masyarakat banyak masih yang mengalami kesulitan secara ekonomi baik di sektor pertanian, industri, buruh dan lainnya. Kekecewaan tersebut banyak disampaikan oleh masyarakat secara langsung di lapangan terkait segala produk legislatif yang dianggap menyengsarakan rakyat hususnya masyarakat menengah ke bawah yaitu kaum petani,” jelasnya di Pamekasan, Juamat (29/10).
“Itu semua merupakan bukti kongkrit terkait kinerja DPRD Pamekasan yang buruk, mereka tidak menjalankan tugasnya dalam mengawasi kebijakan pemerintah yang tidak pro pada rakyat,” tambahnya.
Belum lagi banyak fakta lain tentang ketidak puasan kinerja legislatif, dengan bukti adanya audiensi dan demonstrasi yang gencar dari masyarakat. pengawasan perilaku terhadap pemerintah daerah setempat, juga di lakukan oleh lembaga masyarakat dan mahasiswa bukan DPRD.
“Mereka, DPRD Kabupaten pamekasan hanya sibuk untuk memperkaya diri mereka sendiri, tanpa memperdulikan nasib rakyat” ungkap Bung Khofifi, Wakabid Politik DPC GMNI Pamekasan.
Ia juga mengatakan jika anggaran dana POKIR (pokok pemikiran ) atau dana aspirasi Bagi sejumlah 45 DPRD pamekasan sangat tidak manusiawi. Pasalnya, dianggar yang sangat tinggi, dengan total senilai 90 milyar, maka setiap anggota dewan itu bisa mendapat 2 milyar masing-masing.
“Padahal saat ini masih bertepatan pada kondisi masyarakat yang sangat kesulitan karena dampak perlambatan ekonomi akibat pandemi covid 19,” tukasnya.
DPRD menurut Khofifi sibuk menganggarkan kekayaannya agar semakin bertambah. Itu, dari pada untuk kesejahteraan rakyat. Bahkan, sangat disayangkan dana sebesar itu harus diberikan kepada mereka yang tidak jelas kinerjanya untuk rakyat.
“DPRD Pamekasan harus mengevaluasi kinerja mereka selama ini, dan harus punya hati untuk rakyat, sehingga mereka tahu bahwa mereka berasal dari rakyat, dipilih oleh rakyat, bahkan digaji dari uang rakyat, dan semestinya mereka harus bekerja untuk rakyat,” tutup.