Hukum  

Waket DPD: Tangani Kasus Triliunan Jaksa Agung Diganggu

jaksa agung st burhanuddin.

EDITOR.ID, Jakarta,- Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin menilai ada pihak yang ingin mengganggu Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin dengan mengumbar isu berbagai macam. Hal ini ada hubungannya dengan kasus korupsi dengan nilai puluhan Triliun rupiah yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

wakil ketua dpd sultan bachtiar najamudin
wakil ketua dpd sultan bachtiar najamudin

Pernyataan Sultan B Najamudin ini menanggapi adanya tuduhan pemalsuan rekam jejak akademik Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin.

“Kita semua mengetahui bahwa kejaksaan menjadi lembaga penegakan hukum yang paling berprestasi selama ini terutama saat dipimpin oleh beliau,” mantan wakil Gubernur Bengkulu ini saat dimintai keterangannya di Jakarta pada Kamis (30/9/2021).

Dan terbukti dari data selama ini bahwa Kejagung telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 26,1 triliun, sementara Polri dan KPK masing-masing hanya sebesar 388 miliar dan Rp 331 miliar rupiah.

“Ini prestasi yang tidak bisa kita abaikan hanya karena isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya. Sudah pasti banyak pihak yang merasa terganggu dengan ketegasan beliau dalam memimpin korps adhiyaksa”, tegas Bung Sultan.

Menurutnya, hal seperti ini sangat wajar terjadi pada seorang pimpinan institusi hukum dengan tujuan untuk mengganggu fokus beliau dalam menangani kasus, atau bahkan bermotif politik dan berupaya menjatuhkan karier beliau.

“Kami minta masyarakat untuk lebih adil dan cermat melihat tuduhan ini. Kedepankan asas praduga tak bersalah. Mari kita dukung bapak Jaksa Agung menunaikan tugas-tugas penegakan hukumnya yang luar biasa berat”, ajak Sultan.

Beliau sedang bekerja keras memperjuangkan hak-hak negara dan bangsa yang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab selama ini. Belum ada seorang jaksa agung yang berprestasi dan memiliki terobosan hukum yang Penting seperti beliau di negeri ini.

Dalam situasi nasional yang belum benar-benar pulih dari krisis pandemi ini, kata Sultan, kita tidak perlu menjadikan isu liar yang menyerang pribadi seorang pejabat negara menyita produktifitas dan menyebabkan kegaduhan sosial di masyarakat.

“Tidak ada manfaatnya kita mempertanyakan reputasi akademik seseorang yang telah menunjukan kualitas pengabdiannya, kecuali jika kita ingin berupaya melakukan pembunuhan karakter dan menjatuhkannya”, tambah Sultan.

Justru Kejaksaan Agung dibawah kepemimpinan ST Burhanuddin dengan pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum, signifikan memulihkan citra penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya dinilai tumpul ke atas tajam ke bawah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: