Jenderal Penganiaya Kece Terungkap Ini…

irjen napoleon bonaparte diduga aniaya muhammad kece foto reqnews

EDITOR.ID, Jakarta,- Tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece dianiaya lima orang di kamar Tahanan super ketat Bareskrim Polri. Sosok misterius dalang penganiaya Kece akhirnya terungkap, Dia adalah seorang jenderal bintang dua yang sedang ditahan di Bareskrim Polri.

Dia adalah Irjen Pol Napoleon Bonarpate, mantan Pimpinan Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri. Ia bersama empat pria lainnya dengan sadis memukuli Kece hingga lebih dari dua jam tanpa ampun hingga korban lebam. Tak sampai disitu, Jenderal Bonarpate juga melumuri muka Muhammad Kece dengan kotoran manusia.

Motifnya? Jenderal Bonaparte yang masuk penjara karena menerima suap dari terpidana Djoko Tjandra tak terima Kece menghina Nabi Muhammad.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan Irjen Napoleon tidak sekadar menghajar Muhammad Kece hingga babak belur, tetapi juga melumuri korban dugaan penganiayaan itu dengan kotoran manusia.

“Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku,” kata Brigjen Andi kepada wartawan, Minggu (19/9/2021).

Dirtipidum Andi mengatakan bahwa penyidik sejauh ini sudah memeriksa tiga saksi terkait kasus tersebut.

Ketiga saksi itu merupakan narapidana yang ditahan di Bareskrim Polri. Ketiga napi itu diperiksa pada Jumat (17/9/2021).

Menurut Andi, Irjen Napoleon Bonaparte adalah terlapor dalam kasus penganiayaan itu. “Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu,” sambung Andi Rian.

Andi menambahkan bahwa penyidik juga telah memeriksa saksi dari pihak sipir Rutan Bareskrim Polri. Pemeriksaan terhadap para saksi, lanjut Andi, masih akan dilanjutkan.

“Untuk (pemeriksaan) Napoleon menyusul setelah saksi lain selesai diperiksa,” ujar Andi.

Adapun pemeriksaan terhadap saksi itu dilakukan guna mengetahui kronologis penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte.

Sadis, Dua Jam Dipukuli Sampai Terkapar Terus Dilumuri Kotoran Manusia

Sementara Pendeta Saifuddin Ibrahim membeberkan kronologis penganiayaan yang menimpa kerabatnya tersebut. Menurut Saifuddin, kerabatnya itu dianiaya sehari setelah ditangkap oleh polisi di Bali pada Selasa (24/8) dan dibawa ke Jakarta.

Berdasarkan keterangan yang dia dapat, penganiayaan tersebut terjadi antara pukul 01.00 hingga pukul 03.00 WIB dini hari. Jumlah pelakunya menurut Saifuddin sekitar lima orang.

Penganiayaan itu mengakibatkan Muhammad Kece mengalami lebam di bagian muka, kepala, lengan kiri, hingga di bagian rusuk kanan.

“Jadi, jam satu dipukul babak belur, dan dia siuman lagi, mukanya dilumuri kotoran manusia,” kata Saifuddin sebagaimana dilansir dari jpnn.

Saifuddin pun meyakini bahwa ada petugas Rutan Bareskrim Polri yang mengetahui penganiayaan tersebut. Saifuddin juga heran kenapa peristiwa itu bisa terjadi di dalam Rutan Bareskrim yang memiliki sistem pengawasan ketat.

“Itu, kan, tahanan negara, kecanggihan gedung Bareskrim sudah enggak bisa dilawan oleh kutup mana pun. Jadi, digerakkan di tiap kantor, tiap kamar, tiap ruangan itu ada semua lantai sekian, lantai sekian sudah ada semua (pengawasannya, red). Ketahuan semua,” ujar Saifuddin.

Jadi Sorotan Publik

Kasus penganiayaan yang melibatkan Irjen Napoleon Bonaparte di rutan Bareskrim Polri itupun langsung jadi sorotan publik. Public Wacth Integrity (PWI) menyayangkan adanya peristiwa main hakim sendiri di dalam rutan Bareskrim yang notabene wilayah kepolisian.

“Wilayah ini harus aman dari adanya aksi kekerasan, ini harus menjadi perhatian serius dari Pak Kapolri, jangan sampai di kantor polisi terjadi tindakan kekerasan, karena kekerasan adalah kejahatan, Polisi adalah lembaga yang menganyomi dan melindungi, harusnya segera dievaluasi soal pengamanan tahanan, jangan sampai mereka menjadi korban kekerasan sesama tahanan,” ujar Direktur Peneliti PWI kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/9/2021)

Penjelasan Bareskrim Polri

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa Muhammad Kece langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, usai peristiwa penganiayaan.

Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan RS Polri Kramat Jati, tidak ada luka serius yang dialami Muhammad Kece.

“Hari kejadian langsung dicek ke RS Polri Kramat Jati,” kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (18/9/2021).

Hina Nabi dan Agama

Napoleon Bonaparte melalui surat terbuka secara terang-terangan mengakui telah menganiaya Muhammad Kece. Sebagai seorang muslim, Napoleon Bonaparte menyatakan tidak terima agamanya dihina oleh Muhammad Kece.

?Siapa saja bisa menghina saya, tetapi tidak kepada Allah-ku, Alquran, Nabi Muhammad SAW dan akidah Islam-ku. Karenanya saya bersumpah melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,? kata Napoleon.

napoleon bonarpate foto antara
napoleon bonarpate foto antara

Napoleon menilai tindakan penghinaan yang dilakukan Muhammad Kece dan pelaku penistaan agama lainnya sangat berbahaya bagi kesatuan, persatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

?Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media yang telah dibuat dan dipublikasikan manusia-manusia tak beradab itu,? tambah Napoleon dalam surat terbuka.

Karena kekecewaan itu, Napoleon lantas melakukan tindakan penganiayaan terhadap Muhammad Kece dan berujung pada laporan di Bareskrim Polri.
?Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kece, apa pun risikonya,? ujar Napoleon Bonaparte.

Kasus Terungkap

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan yang dilayangkan Muhammad Kece pada 26 Agustus 2021 perihal penganiayaan.

Laporan itu teregister dengan nomor LP Nomor 0510/XIII/2021/Bareskrim, atas nama pelapor Muhamad Kosman.

“Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini menjadi tahanan di Bareskrim Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jumat (17/9/2021). (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: