EDITOR.ID, Jakarta,- Setelah sempat mengalami kekosongan pimpinan pemerintahan akibat Bupati meninggal dunia dan posisi Wakil Bupati lowong, Kabupaten Bekasi akhirnya dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt.) sekretaris daerah (Sekda).
Hal ini terjadi karena pada hari Minggu (11/72021) Bupati Bekasi, Eka S Atmaja meninggal dunia setelah mengidap COVID-19.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan memastikan tak ada kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Bekasi. Dia menyebut Plt. Sekda akan melaksanakan peran kepala daerah untuk sementara waktu.
“Tidak ada kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi karena sesuai peraturan perundang-undangan, saat ini Plt Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari. Ini sebagai kebijakan awal,” ujar Benny, di Jakarta, Senin (12/7/2021).
Benny Irwan, menjelaskan untuk sementara waktu Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi, menggantikan tugas bupati Bekasi selaku kepala daerah.
Jabatan Plt. Sekda Kabupaten Bekasi saat ini dijabat Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanafi. Herman ditunjuk sebagai Plt. Sekda usai Sekda Kabupaten Bekasi Uju memasuki masa pensiun pada 1 Juli.
Berdasarkan aturan, seharusnya wakil bupati menangani pemerintahan saat bupati tidak bisa melanjutkan tugas. Namun, Kabupaten Bekasi tak memiliki wakil bupati sejak 2019.
Kala itu, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terjerat kasus korupsi. Eka Supria yang menjabat wakil bupati pun dilantik menjadi bupati. Kursi wakil bupati pun kosong.
Benni menjelaskan Kemendagri telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait hal ini. Dalam waktu dekat Kemendagri akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar kursi kepemimpinan bisa langsung diamanahkan pada Plh Sekda.
“Pagi ini akan ada surat atau radiogram dari Kemendagri ke pemerintah daerah,” tuturnya.
Dia memastikan akan ada kebijakan resmi soal jabatan Bupati Kabupaten Bekasi hari ini.
Setelah Bupati Eka Suprija Atmadja wafat, pemerintah Kabupaten Bekasi praktis tidak memiliki pimpinan daerah karena jabatan wakil bupati yang kosong. Begitu pula kursi sekretaris daerah yang diserahkan sementara waktu kepada Hanafi pada awal Juli 2021, setelah sekretaris daerah sebelumnya Uju memasuki masa purna bhakti.
Kini Hanafi kembali harus mengemban tugas lain sebagai Plh kepala daerah setelah Atmaja wafat akibat terpapar COVID-19 pada Minggu kemarin (11/7). (Tim)
Sebelumnya, Bupati Bekasi Eka Supria positif Covid-19 sejak Minggu (4/7). Saat itu, Eka membutuhkan penanganan ICU karena punya komorbid jantung. Namun, ICU di seluruh rumah sakit di Kabupaten Bekasi penuh.
Ia pun dilarikan ke Tangerang. Eka dirawat di Rumah Sakit (RS) Siloam, Kelapa Dua. Setelah menjalani perawatan, Eka wafat pada Minggu (11/7). (tim)