Loker  

Ada 53 Kantor Pemerintah Buka CPNS, Hayo Bingung Milih Yang Mana!

ilustrasi cpns

EDITOR.ID, Jakarta,- Tahun ini kesempatan emas bagi anda untuk mengubah nasib dari kemiskinan yang mendera dan pengangguran tanpa batas waktu. Asal anda bisa lolos ujian seleksi masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang panjang, berjenjang dan rumit.

Yang membuat anda bingung karena ujian tes masuk CPNS 2021 kali ini dilakukan secara serentak, secara massal. Nyaris mencapai ratusan ribu CPNS. Hal ini membuat anda tidak punya kesempatan dua kali. Anda hanya diberikan pilihan satu peluang saja dari ribuan lowongan di 570 instansi pusat dan daerah yang membuka pendaftaran.

Kenapa bisa demikian? Karena kali ini pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK dibuka satu pintu melalui BKN dulu baru diserahkan ke instansi masing-masing. Dan dilakukan secara serentak, pendaftaran dimulai pada 30 Juni.

Sehingga anda tidak bisa mendaftar dua atau tiga instansi pemerintah. Karena nanti anda akan bertabrakan saat menjalani seleksi. Karena jadwal seleksi juga akan dilakukan secara serentak.

Andai anda bisa mendaftar lebih dari satu instansi, maka ada peluang jika anda gagal masuk seleksi instansi A maka anda masih punya peluang untuk mengikuti seleksi di instansi B. Namun karena dilakukan melalui satu pintu BKN dan dilakukan secara serentak maka harapan mendaftar lebih dari satu instansi menjadi pupus.

Tercatat 53 kementerian/lembaga yang membuka lowongan CPNS 2021 dan PPPK nonguru.

?Sedangkan Pemda terdiri dari 33 pemerintah provinsi, 484 pemerintah kabupaten dan kota. Pemda juga merekrut PPPK guru selain PPPK nonguru,? kata Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Katmoko Ari Sambodo di Jakarta, Rabu (30/6).

Dia menyebutkan formasi yang tersedia untuk 570 instansi sebanyak 689.623, tersebar untuk CPNS, PPPK 2021 baik guru maupun nonguru.

Untuk instansi pusat, ada formasi CPNS 2021 yang dibuka bagi lulusan SMA sederajat.

Ari juga mengingatkan calon pelamar mempelajari terlebih dahulu mengenai jalur dan formasi yang akan diambil.

“Terkait jalur bisa dipelajari melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh KemenPAN-RB yaitu PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 untuk PNS, PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 untuk PPPK guru, dan PermenPAN-RB Nomor 29 Tahun 2021 untuk PPPK nonguru,” ujarnya.

Daftar 53 instansi pusat yang membuka pendaftaran CPNS dan PPPK nonguru:

  1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

  2. Kementerian Badan Usaha Milik Negara

  3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

  4. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

    Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

  5. Kementerian Dalam Negeri

  6. Kementerian Luar Negeri

  7. Kementerian Pertahanan

  8. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

  9. Kementerian Pertanian

  10. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

  11. Kementerian Perhubungan

  12. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

  13. Kementerian Kesehatan

  14. Kementerian Agama

  15. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

  16. Kementerian Kelautan dan Perikanan

  17. Kementerian Komunikasi dan Informatika

  18. Kementerian Perdagangan

  19. Kementerian Perindustrian

  20. Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat

  21. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

  22. Kejaksaan Agung

  23. Badan Intelijen Negara

  24. Sekretariat Jenderal MPR RI

  25. Sekretariat Jenderal DPR RI

  26. Mahkamah Agung RI

  27. Badan Pemeriksa Keuangan

  28. Badan Siber dan Sandi Negara

  29. Badan Kepegawaian Negara

  30. Badan Pusat Statistik

  31. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas

  32. Badan Informasi Geospasial

  33. Badan Kependudukan dan KB Nasional

  34. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal

  35. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

  36. Perpustakaan Nasional RI

  37. Badan Standardisasi Nasional

  38. Badan Pengawas Obat dan Makanan

  39. Lembaga Ketahanan Nasional RI

  40. Kepolisian Negara

  41. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

  42. Badan Narkotika Nasional

  43. Setjen Komnas HAM

  44. Setjen Dewan Perwakilan Daerah

  45. Badan Keamanan Laut RI

  46. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

  47. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

  48. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

  49. Badan Pengawas Pemilihan Umum

  50. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

  51. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

  52. Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK dibuka serentak pada 30 Juni. Pendaftaran dibuka tiga minggu hingga 21 Juli 2021 melalui portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Plt Karo Humas BKN Paryono mengungkapkan, saat ini portal SSCASN BKN baru menayangkan informasi tentang instansi mana saja yang sudah final dan siap menerima pelamar.

“Pendaftaran resminya pukul 18.30 WIB di portal sscasn.bkn.go.id,” kata Paryono Rabu (30/6).

Dia menyebutkan, formasi CPNS dan PPPK 2021 yang ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo sebanyak 701.590.

Namun, dalam perkembangannya, ada 23 instansi pusat dan daerah mundur.

Data BKN per 28 Juni 2021, formasinya berkurang CPNS dan PPPK 2021 (guru dan non guru) menjadi 688.623 karena ada 23 instansi pusat dan daerah mundur.

Formasi itu terdiri dari instansi pusat 65.915 dan daerah 622.708. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: