EDITOR.ID, Jakarta, – Muhammad Rizieq Shihab mengaku tidak tersinggung ketika jaksa menyatakan sebutan ‘imam besar hanya isapan jempol’. Sebab, menurutnya, sebutan imam besar dari umat Islam di Indonesia, bukan pernyataan dari dirinya.
“Sebutan imam besar untuk saya datang dari umat Islam yang lugu dan polos serta tulus di berbagai daerah di Indonesia. Saya pun berpendapat sebutan ini untuk saya agak berlebihan. Namun saya memahami bahwa ini adalah romzul mahabbah, yaitu tanda cinta dari mereka terhadap orang yang mereka cintai,” ujar Rizieq saat membacakan duplik atau tanggapan replik jaksa terkait kasus swab RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (17/6/2021).
Dia mengaku tak tersinggung jika jaksa meragukan sebutan imam besar itu. Namun dia khawatir umatnya menganggap pernyataan itu sebagai hinaan.
Dia juga khawatir Pengadilan Negeri Jakarta Timur dikerumuni pendukungnya pada sidang vonis nanti. Dia mengatakan pernyataan jaksa itu bisa menimbulkan kebencian di kalangan pendukungnya.
“Dan saya lebih khawatir lagi kalau hinaan JPU tersebut akan ditafsirkan oleh umat Islam Indonesia sebagai tantangan, sehingga akan jadi pendorong semangat mereka untuk datang dan hadir serta mengepung dari segala penjuru Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini, untuk menyaksikan langsung sidang terakhir, yaitu sidang putusan pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 yang akan datang,” ucapnya.
Dia pun menasihati jaksa agar berhati-hati dalam berkata terkait sebutan imam besar. Menurutnya, pendukungnya siap membela dirinya jika dihina orang lain.
“Nasihat saya kepada JPU agar hati-hati. Jangan menantang para pecinta, karena cinta itu punya kekuatan dahsyat, yang tak kan pernah takut akan tantangan dan ancaman. Saya tidak bisa membayangkan di masa pandemi yang semakin parah ini, bagaimana jika jutaan pecinta yang kemarin menyambut kepulangan saya di Bandara terprovokasi oleh tantangan JPU, lalu berbondong-bondong mendatangi pengadilan ini dari segala penjuru,” katanya.
Dia pun menyebut pendukungnya lebih dari 7 juta orang, angka ini disebutnya dari beberapa aksi. Dia khawatir pendukungnya yang jutaan orang itu mengerumuni PN Jaktim.
“Apalagi jika 7,5 juta peserta aksi 212 tahun 2016, terlebih-lebih 15 juta peserta reuni 212 tahun 2018, yang datang berbondong-bondong mengepung pengadilan ini untuk menyambut tantangan JPU sekaligus membuktikan kekuatan cinta mereka, maka saya lebih tidak bisa membayangkannya lagi. Sekali lagi nasihat saya untuk JPU dan juga untuk semua musuh yang membenci saya, hati-hati, jangan menantang para pecinta, karena cinta tidak akan pernah bisa dikalahkan dengan kebencian,” tegasnya sebagaimana dilansir detiknews.
Seperti diketahui, asal mula keluar sebutan “Imam Besar” hanya isapan jempol itu disampaikan jaksa saat membacakan replik. Jaksa menyampaikan Rizieq acap kali menyampaikan kata-kata yang tidak sehat dan emosional. Jaksa juga menilai Rizieq sembarangan menuding lewat pleidoi pada persidangan 10 Juni kemarin.
“Sudah biasa berbohong, manuver jahat, ngotot, keras kepala, iblis mana yang merasuki, sangat jahat dan meresahkan, sebagaimana dalam pleidoi. Kebodohan dan kedunguan, serta kebatilan terhadap aturan dijadikan alat oligarki sebagaimana pada pleidoi,” ujar jaksa saat itu.
Kalimat-kalimat tidak etis dinilai jaksa tidak pantas diucapkan oleh tokoh agama. Tapi Rizieq didengarnya bergelar imam besar. Tepat di sinilah jaksa menilai gelar itu cuma bohong.
“Kalimat-kalimat seperti inilah dilontarkan terdakwa dan tidak seharusnya diucapkan yang mengaku dirinya ber-akhlakul karimah, tetapi dengan mudahnya terdakwa menggunakan kata-kata kasar sebagaimana di atas. Padahal status terdakwa sebagai guru, yang dituakan, tokoh, dan berilmu ternyata yang didengung-dengungkan sebagaimana imam besar hanya isapan jempol belaka,” ucap jaksa saat itu. (Tim)