Hukum  

OTT Bupati Nganjuk Wujud Sinergitas KPK dan Polri yang Pertama Kali

kepala divisi humas polri irjen argo yuwono

EDITOR.ID, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri bersinergi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penangkapan Bupati Nganjuk ini merupakan wujud sinergitas pertama kalinya KPK dan Polri dalam mengungkap perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah.

“Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya yang diterima EDITOR.ID, Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Argo menjelaskan, lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara bersinergi mulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai OTT bersama-sama.

“Sinergitas antar lembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi,” ungkap jenderal bintang dua itu.

Operasi penangkapan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat karena kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk mendapat apresiasi dari pengamat hukum Edi Winarto.

Direktur Lembaga Kajian Hukum dan Keadilan ini menilai komitmen Bareskrim Polri bersama KPK dalam memerangi kejahatan korupsi adalah upaya menyelamatkan bangsa ini dari praktek ketidakadilan.

“Apalagi kasusnya jual beli jabatan, yang mana ini sangat merugikan prestasi pegawai yang memang benar-benar bekerja baik dan mengabdi dengan penuh loyalitas. Sudah saatnya budaya setor uang untuk membeli jabatan di negeri ini untuk dihentikan dan ditumpas,” papar advokat jebolan Universitas Jember ini.

Diketahui, Bupati?Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama Bareskrim Polri di Ngajuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021). Turut disita sejumlah uang.

Selain bupati, enam orang lainnya juga ditetapkan tersangka. Mereka adalah Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES).

Kemudian Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: