Siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) (sumber foto: Tempo.co)
EDITOR.ID, Jakarta,- Penantian penuh deg-degan peserta Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTS) tahun ajaran 2018 terjawab sudah. Apakah putra-putri anda berpeluang diterima di SMA/MA Negeri? Bisa anda lihat dalam hasil pengumuman UN yang sudah dirilis pemerintah.
Sesuai jadwal yang ditentukan, Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) akhirnya mengumumkan hasil UN untuk jenjang pendidikan SMP/MTs tahun ajaran 2018 pada, Jumat (25/5/2018).
Dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua BNSP Bambang Suryadi, Ph.D dan Sekretaris BSNP Dr.Ir.Kiki Yuliati, M.Sc tertanggal 17 Mei 2018 tersebut, disampaikan dua hal penting yakni:
Penyerahan hasil UN SMP/MTs dari Panitia Tingkat Pusat ke Panitia Tingkat Provinsi dari 18 Mei 2018 menjadi 22 Mei 2018.
Pengumuman hasil UN di satuan pendidikan dari 23 Mei 2018 menjadi 25 Mei 2018.
Pihak BSNP meminta kepada para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama se-Indonesia, untuk meneruskan informasi tersebut kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, untuk kemudian disampaikan kepada satuan pendidikan di wilayah masing-masing.
Untuk menjawab rasa penasaran anda, coba ikuti langkah-langkah berikut ini guna mengetahui hasil UN di sekolah Anda:
Buka alamat link Puspendik Kemdikbud, https://puspendik.kemdikbud.go.id/hasil-un/
Setelahnya isilah data dengan memilih salah satu pilihan:
- Jenjang: SMP/MTs
- Program studi: IPA, IPS atau Bahasa
- Provinsi: isi sesuai dengan provinsi, dimana sekolah berdomisili
- Kota/Kabupaten: isi sesuai dengan kota/kabupaten, dimana sekolah berdomisili
- Status sekolah: negeri atau swasta
- Jenis sekolah: SMP, MTs, Terbuka
- NPSN: isi sesuai dengan nomor pokok sekolah
- Kode sekolah: isi sesuai dengan kode sekolah
- Setelah semua data telah terisi, klik tomboh “Cari”
- Muncul data, silakan download file untuk melihat hasil UN
Hanya saja, hasil UN yang tampil masih merupakan data umum yakni berupa rata-rata UN di sekolah masing-masing, bukan hasil UN per anak didik.
Untuk hasil UN per anak didik, pihak sekolah akan mengumumkan secara terpisah sesuai dengan kebijakan masing-masing sekolah.
Seperti untuk wilayah DKI Jakarta, pihak sekolah akan menyampaikan hasil UN untuk setiap anak didiknya pada Senin, 28 Mei 2018. (tim)