EDITOR.ID ? Jember, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jember menolak wacana pemindahan Kantor Pemerintah Kabupaten Jember dan Kantor DPRD Kabupaten Jember yang disampaikan Bupati Hendy Siswanto pada beberapa kesempatan
Menurut PDIP, Wacana pemindahan Kantor Pemerintah Kabupaten Jember dan Kantor DPRD Kabupaten Jember sebelum RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) baru diundangkan dan perubahan RTRW (rencana Tata Ruang Wilayah), serta belum diundangkannya RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) jelas akan menabrak beberapa peraturan tersebut.
?Belum ada RPJMD, RTRW dan RDTR kok tiba tiba ingin memindahkan kantor Pemkab Jember dan kantor DPRD. Ini jelas akan menabrak berbagai peraturan?, kata Arief Wibowo, ketua DPC PDIP kabupaten Jember.
Selain itu, menurut Arief bahwa secara etika hal ini jelas menyakiti hati rakyat, karena keadaan ekonomi masyarakat Jember sedang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19.
?Secara etika hal ini jelas menyakiti hati rakyat. Di tengah kesulitan ekonomi rakyat Jember akibat pandemi Covid-19 dimana pendapatan masyarakat banyak mengalami penurunan, sebagaimana tercermin dari kontraksi pertumbuhan ekonomi yang terjadi di Jember hingga minus 2,9% dan peningkatan jumlah penduduk miskin dari 9,25% (226.570 jiwa) pada tahun 2019 menjadi 10,09% (247.990 jiwa) pada tahun 2020?, kata Anggota DPR RI ini
Pada kesempatan yang sama, Ketua Fraksi PDIP DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo menyatakan bahwa penggunaan anggaran untuk pemindahan Kantor Pemerintah Kabupaten Jember dan Kantor DPRD Kabupaten Jember diperkirakan akan menyedot anggaran hingga lebih dari seratus milyar rupiah.
?Padahal anggaran sejumlah ini jika digunakan untuk bantuan modal terhadap UMKM akan menjangkau setara 20.000 UMKM di Jember atau bantuan sembako setara dengan 50.000 Keluarga Penerima Manfaat?, kata Edi Cahyo. (Tim)