EDITOR.ID – Jakarta, Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer menyatakan bahwa isu presiden tiga periode adalah merupakan isu yang terindikasi tidak berkualitas dan tidak bermoral.
Isu yang sama sejatinya pernah muncul pada Desember 2019 lalu dan pada saat itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menegaskan bahwa dirinya tidak akan mencalonkan diri agar bisa terpilih tiga periode, karena konstitusi sudah mengatur hal tersebut.
“Isu yang didengungkan dan disebarkan oleh Amien Rais merupakan isu yang tidak berkualitas dan cenderung terindikasi tidak bermoral, karena berpotensi menimbulkan kegaduhan publik†kata pria yang akrab dipanggil dengan sebutan Noel ini pada Rabu (17/3/2021).
Menurut Noel, apalagi setelah Amien Rais menghembuskan isu bahwa curiga Jokowi akan paksakan agar dapat dipilih 3 kali, langsung teman-temannya membuat pernyataan yang mendesak Jokowi agar mau membuat pernyataan tidak akan mencalonkan diri untuk bisa dipilih jadi presiden 3 periode.
“Terlihat adanya indikasi mereka membuat isu Jokowi ingin 3 periode, lalu mereka menyebarkan isu tadi, lalu mereka percaya bahwa info yang mereka sebarkan itu seolah adalah kebenaran, lalu mereka seolah kepanasan dan resah bahwa Jokowi dianggap benar ingin 3 periode serta pura-pura lupa bahwa isu itu mereka sendiri yang membuat, kemudian mereka protes-protes sendiriâ€, kata Noel.
“Ini kan lucu, tapi juga bisa merupakan indikasi bahwa isu itu dibuat sebagai suatu rangkaian yang terorganisir dan sistematis dan berpeluang bisa menimbulkan keresahan publik. Padahal sejak tahun 2019 Jokowi sudah dengan tegas bahwa sesuai UUD 1945 presiden tidak bisa mencalonkan untuk bisa dipilih 3 periode, dan Jokowi menyampaikan bahwa ide presiden bisa dipilih 3 periode adalah ide yang menjerumuskan â€, tegas Noel.
Noel berharap agar Amien berperilaku yang lebih bermoral, janganlah sampai muncul anggapan masyarakat bahwa Amien adalah orang yang rendah integritasnya.
Lebih lanjut Noel menjelaskan, karena UUD 1945 yang diamandemen dengan jelas mengatur bahwa masa jabatan Presiden adalah 2 kali. Dimana UUD 1945 sebelum diamandemen tidak mengatur berapa kali masa jabatan Presiden. Dan Amandemen UUD 1945 yang menetapkan bahwa jabatan Presiden itu hanya 2 kali adalah terjadi saat Amien Rais menjabat sebagai ketua MPR RI.
Sebagaimana diketahui bahwa isu presiden 3 periode tersebut kembali dihembuskan oleh Amien Rais beberapa hari lalu usai dijamu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana. Dimana Amien Rais menyebarkan isu bahwa ia curiga Jokowi akan memaksakan agar dapat dipilih 3 kali.