Hukum  

Suami Tega Bunuh Istri dengan Sadis di Saat Sedang Tidur

Suami Tega Bunuh Istri dengan Sadis di Saat Sedang Tidur

EDITOR.ID, Demak, Jawa Tengah, – Seorang suami di Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), tega menghabisi istrinya saat sedang tidur. Motif pelaku karena kesal dengan korban yang baru saja mengaku sudah selingkuh.

Pelaku bernama Zaini (41), warga Desa Mijen, Kecamatan Kebonagung, membunuh sang istri, Nur Kamidah (37), secara sadis dengan pisau dapur dan palu.

Zaini naik pitam setelah istrinya, Nur Kamidah, 36, mengakui jika selingkuh. Seketika itu, lelaki 39 tahun itu pergi ke dapur mengambil pisau. Kemudian melampiaskan kecemburuannya dengan menginjak dan menikam istrinya yang masih terlelap.

Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama melalui kasatreskrim AKP Fachrur Rozi menyampaikan, pelaku sudah berniat membunuh korban. Motifnya karena cemburu sang istri selingkuh.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka, penyidik berhasil mengungkap lebih detail penyebab dugaan pelaku tega membunuh istrinya sendiri tersebut.

?Setelah kita lakukan pemeriksaan di Polres Demak, banyak hal yang diungkapkan tersangka,?ujar Kasatreskrim.

Berdasarkan hasil penyidikan, sebelum membunuh istrinya pada Jumat (22/1/2021) pukul 04.00, Kamis (21/1/2021) siang sekitar pukul 14.00, pelaku sempat memberikan uang kepada korban sebesar Rp 100 ribu.

Namun, korban tidak mau menerima. Bahkan, uang itu sempat dibuang oleh korban sembari memaki-maki tersangka. Lantaran ulah korban itupula, tersangka kemudian pergi keluar rumah.

Tersangka baru kembali ke rumahnya pada pukul 21.00. Sesampainya di rumah, tersangka berniat menanyakan kepada korban tentang kabar atau informasi yang didengarnya bahwa korban berselingkuh dengan lelaki lain.

Namun, korban saat itu sudah tertidur di kasur yang terletak di depan TV ruang tengah. Melihat istrinya tidur pulas, tersangka kemudian turut tidur di dekat istrinya.

Sekitar pukul 03.30 dinihari, tersangka bangun lalu berupaya membangunkan istrinya sembari menanyakan kembali tentang hubungannya dengan lelaki lain.

Mendengar pertanyaan dari tersangka itu, korban menjawab dengan spontan yang pada intinya membenarkan soal dugaan perselingkuhan tersebut. Usai menjawab itu, korban kemudian tidur lagi.

Mendapati jawaban itu, tersangka merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya. Tersangka diam -diam mengambil pisau di dapur. Tersangka menyelipkan pisau di punggung dan menghampiri istrinya yang masih terlelap.

?Setelah di depan istrinya yang tidur, tersangka menginjak leher dan bagian dada korban berkali-kali hingga korban terbangun,? katanya.

Dalam kondisi diinjak itulah, korban hendak berteriak minta tolong warga. Namun, tersangka buru-buru mengambil bantal yang ada di dekatnya, lalu membekap mulut korban dengan bantal.

?Saat itulah, tersangka menusukkan pisau hingga mengenai dada korban bagian kiri. Melihat korban masih bergerak-gerak, tersangka kemudian menusuk lagi mengenai leher hingga korban tidak bergerak lagi,? katanya.

Setelah membunuh istrinya, tersangka kemudian ke kamar mandi untuk mengambil air.

Tersangka juga mengambil celana di tempat baju kotor dan kembali ke depan dengan maksud membersihkan darah yang berceceran.

Darah dibersihkan dengan kain celana di tempat tidur istrinya yang dibunuh itu.

?Lalu tersangka menutupi tubuh korban dengan menggunakan selimut serta mengembalikan bantal pada posisi semula,? katanya. Tersangka kemudian balik lagi ke kamar mandi untuk membersihkan pisau dan kain celana yang sebelumnya dipakai mengelap darah korban.

Setelah dianggap bersih, pisau dan kain celana ditaruh lagi di tempat sebelumnya berada. Usai melakukan eksekusi, tersangka bergegas kabur meninggalkan rumah.

Namun, warga yang merasa curiga dan mengetahui ada peristiwa pembunuhan itu, langsung memberitahukan kepada Polsek Kebonagung. Warga bersama tim gabungan Polres Demak kemudian menangkap pelaku. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: