EDITOR.ID – Tulungagung, Candi Gayatri adalah reruntuhan candi Hindu yang berada di Desa Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Pada bagian tangga batu candi ini terdapat tulisan angka 1289 Ç (1367 M) dan 1291 Çaka (1369 M), yang kemungkinan dipakai untuk menandai tahun pembuatan dari Candi Gayatri, yaitu pada zaman kerajaan Majapahit.
Menurut kitab Negarakertagama Candi Gayatri merupakan tempat pendharmaan (penyimpanan abu/makam) Gayatri. Semasa hidupnya Gayatri (salah satu istri Raden Wijaya/ Krtarajasa Jayawardhana) dikenal sebagai pendeta wanita Budha Kerajaan Majapahit dengan gelar Rajapadmi, sehingga setelah meninggal Gayatri didharmakan sebagai Dhyani Budha Wairocana.
Candi tempat pendharmaan Gayatri ini bernama Pradjnaparamitapuri, dan dibangun pada tahun 1281 Saka hingga 1311 Saka sesuai dengan kronogram yang terpahat pada umpaknya
Lahir dengan nama Dyah Dewi Gayatri Kumara Rajasa, putri bungsu dari Raja Kertanegara (kerajaan Singhasari), adalah salah satu istri dari Raden Wijaya pendiri kerajaan Majapahit yang berkuasa pada tahun 1293-1309M.
Dyah Dewi Gayatri bergelar “Rajapatni” yang artinya pendamping Raja. Beliau adalah sosok wanita yang cerdas, anggun dan berwibawa yang memiliki peranan dan pengaruh yang luar biasa bagi Raja-raja Majapahit
Sepeninggal Raden Wijaya (1309), Dyah Dewi Gayatri berhak atas tahta Majapahit, tapi beliau sudah mengundurkan diri dari kehidupan duniawi dengan menjadi bhiksuni (pendeta Buddha), dan menyerahkan tahta kepada putranya Tribhuwana Tunggadewi (1329) yang menggantikan Jayanegara.
Tribhuwana Tunggadewi turun tahta bersamaan dengan meninggalnya sang ibu. Penyimpanan abu Dyah Dewi Gayatri berada di candi Gayatri atau disebut juga candi Boyolangu Tulungagung Jawa Timur. Candi ini juga berfungsi sebagai tempat pemujaan agama Buddha.
Adapun, candi Gayatri itu hanya berjarak sekitar 12 Km dari kota Tulungagung dan bisa ditempuh dengan perjalanan sekitar 20 menit. (Tim)