EDITOR.ID, Bandung – Anggota DPRD Jabar, Irpan Haeroni minta seluruh elemen khususnya para buruh untuk menahan diri dan tidak terprovokasi menggelar aksi demonstrasi secara besar-besaran menyikapi disahkan Rancangan Undang-Undang (RUU Cipta Kerja) menjadi undang-undang (UU).
Irpan meminta agar seluruh pihak membaca lebih detail dan memahami terlebih dahulu pasal-pasal yang ada di dalam UU Cipta Kerja. Sehingga, seluruh pihak mengerti maksud poin atau pasal-pasal yang ada di dalam UU tersebut.
“Saya harapkan agar seluruh elemen, baik buruh ataupun elemen lainnya mempelajari dan memahami terlebih dahulu setiap pasalnya dalam UU Cipta Kerja jangan sampai kita terprovokasi turun kejalan tanpa tau apa yang ingin diperjuangkan,” Tegas Irpan, 7 November 2020 .
Irpan juga menjelaskan bahwa isi daei Omnibus Law UU Cipta Kerja bukan hanya meliputi ketenagakerjaan saja. Namun ada poin lain disana salahsatunya, ada poin-poin yang berkaitan dengan sektor energi sumber daya dan mineral (ESDM), pertanian, perikanan, kehutanan, hingga koperasi.
” isinya tidak hanya tentang ketenagakerjaan. Isinya berbagai sektor mulai ESDM, pertanian, perikanan, kehutanan, koperasi.Makanya saya minta agar semua elemen memahami dlu poin-poinnya secara keseluruhan,” Pungkasnya.
(advertorial adikarya parlemen DPRD Jabar)