EDITOR.ID, Bandung – Provinsi Jabar menjadi daerah dengan pengiriman TKI ke luar negeri terbanyak di Indonesia.
Untuk itu, Provinsi Jabar akan menerbitkan perda pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jabar.
Hasbullah Rahmad selaku Ketua Pansus VI, menjelaskan bahwa dalam Raperda PMI dibahas mengenai bagaimana purna TKI memanfaatkan uang hasil bekerja diluar negeri.
“Kita tahu bahwa TKI dari Jabar ini sangat konsumtif hidupnya, dari kebanyakan para TKI hasil survei saya, menyebutkan bahwa pengiriman uang para TKI per bulannya ke keluarga di kampung halaman bisa mencapai 30 juta per bulan per TKI,” jelasnya, Kamis (22/10).
Hasbullah memastikan, setelah ada Perda PMI kedepannya, para TKI yang pulang ke kampungnya, akan diberi pendampingan, agar uangnya tidak habis.
“Kami beri pendampingan, agar setelah pulang kampung tidak bingung melakukan apa, dan uangnya dikemanakan,” jelasnya.
Pendampingan ini, menurut Hasbullah akan dilakukan secara sinergis, yang melibatkan berbagai dinas lintas sektoral.
“Ini penting, agar mindset masyarakat yang Keluarga nya ada yang menjadi TKI, tidak mempunyai mindset menghamburkan uang hasil jerih payah. Sehingga terarah dan diharapkan bisa menjadi usaha dalam hidupnya pasca menjadi TKI,” papar Hasbullah.
Seperti diketahui, daerah di Jabar yang mendapat kiriman uang dari TKI tertinggi, yakni Sukabumi, Cianjur , Cirebon dan Indramayu.
“Jika melihat data diatas, ini sangat penting sekali bahwa pendampingan untuk para TKI agar tidak menghabiskan uangnya begitu saja, itu akan kita berikan nanti pelatihannya, saat perda disahkan,” pungkasnya.
(Advertorial Adikarya Parlemen DPRD Jabar)