EDITOR.ID – Pemerintahan Presiden Donald Trump mengatakan akan menyambut Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto ke Pentagon, markas militer Amerika Serikat.
Amerika Serikat telah mencabut larangan terhadap Prabowo untuk masuk ke negara itu terkait tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan militer, seperti di Timor Timur.
Namun sejak diangkat menjadi Menteri Pertahanan RI tahun lalu, Pemerintahan Trump telah menganggap Prabowo sebagai tokoh kunci untuk memperdalam hubungan pertahanan dengan Indonesia.
Apalagi setelah Washington memperhatikan jika militer Indonesia sedang dibujuk oleh Rusia dan China.
Seorang pejabat senior pertahanan AS sangat membela keputusan untuk menyambut Prabowo yang dijadwalkan juga bertemu dengan Menteri Pertahanan Mark Esper.
“Prabowo adalah Menteri Pertahanan yang ditunjuk Presiden Indonesia, yang terpilih dua kali, dari negara demokrasi terbesar ketiga di dunia,” kata pejabat yang tak mau disebut namanya.
“Dia adalah rekanan kami, kemitraan yang sangat penting, dan penting bagi kami untuk terlibat dengannya dan memperlakukannya sebagai mitra.”
Prabowo akan menerima pengarahan resmi di tempat lain di wilayah Washington DC, setelah Jakarta mempertimbangkan pembelian jet tempur yang juga menarik minat dari Rusia.
Amnesty International dan pendukung hak asasi manusia lainnya mengecam keputusan Departemen Luar Negeri AS untuk memberinya visa.
Sudah hampir 20 tahun Amerika Serikat menolak memberikan visa untuk bisa ke negaranya, termasuk ketika putra Prabowo lulus dari Boston University.
Di tahun 2012, Prabowo pernah mengatakan visa ke Amerika Serikat juga ditolak, setelah ia dituduh memicu kerusuhan yang menewaskan ratusan orang pada tahun 1998 yang berakhir dengan turunnya presiden Suharto.
“Keputusan Departemen Luar Negeri untuk mencabut larangan Prabowo Subianto adalah benar-benar kebalikan secara tiba-tiba dari kebijakan luar negeri AS yang telah lama ada,” kata Direktur Advokasi dan Hubungan Pemerintah Amnesty International AS, Joanne Lin.
Joanne menyebut kunjungan Prabowo menjadi sebuah “bencana bagi hak asasi manusia di Indonesia”.
Senator Patrick Leahy, penulis undang-undang yang melarang bantuan militer Amerika Serikat kepada unit militer asing yang melanggar hak asasi manusia, ikut mengecam keputusan pemerintahan Trump.
Ia mengatakan Prabowo Subianto “tidak memenuhi syarat untuk memasuki negara ini.”
“Dengan memberikan visa kepada Menteri Pertahanan Prabowo, Presiden [Trump] dan Menteri Luar Negeri [Amerika Serikat] sekali lagi telah menunjukkan jika bagi mereka ‘hukum dan ketertiban’ adalah slogan kosong yang mengabaikan pentingnya keadilan,” katanya sebagaimana dilansir dari Kompas.com.