EDITOR.ID. Indramayu – Tujuh orang preman kelompok “rel kereta api” asal Desa Tulungagung Kecamatan Kertasemaya Kabupaten Indramayu harus berurusan dengan polisi. Pasalnya mereka menganiaya dua pemuda hingga babak belur. Dua dari tujuh pelaku pun berhasil ditangkap, Selasa (13/10).
Peristiwa pengeroyokan terjadi saat korban, Wahyudin dan Dhimas, keduanya warga setempat, tengah berboncengan dengan teman wanita mereka, Sintia Bella. Saat melewati perlintasan rel kereta, salah seorang pelaku menarik baju Sintia Bella.
Sembari diancam dengan nada kasar ketiganya dipaksa turun dari sepeda motor. Kelompok preman lalu memaksa Sintia Bella dan dua rekannya ikut pesta minuman keras jenis tuak. Dibawah ancaman, Sintia Bella menuruti ajakan kelompok preman tersebut.
Diduga karena pengaruh alkohol, tanpa alasan jelas ketujuh preman tiba-tiba mengeroyok kedua korban. Perkelahian tak seimbang mengakibatkan korban mengalami luka serius. Beruntung banyak warga yang melihatnya sehingga aksi pengeroyokan berhasil dihentikan.
Kapolsek Sukagumiwang, Kompol Lindon Affandi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi, menjelaskan usai menerima laporan, unit Reskrim Polsek Sukagumiwang segera melakukan pengejaran.
“Dua dari tujuh pelaku berhasil kami tangkap yakni MNF alias Balung (19) dan BS alias Ibong (35) warga Desa Tulungagung. Lima pelaku lain masuk dalam daftar pencarian orang,” ujar dia seraya menambahkan para pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP dan 351 KUHP.
Reporter: Hendra Sumiarsa