EDITOR.ID. Indramayu – Status sebaran covid-19 Kabupaten Indramayu untuk tingkat provinsi Jawa Barat masuk dalam zona kuning (risiko rendah). Status tersebut terhitung pada periode 28 September hingga 4 Oktober. Padahal pada periode sebelumnya (21 – 27 September), Indramayu masuk dalam zona oranye bersama 13 kabupaten/kota lain di Jabar.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 setempat, Deden Bonni Koswara, menjelaskan berubahnya Indramayu dari zona oranye (risiko sedang) ke kuning merupakan kabar baik.
Itu artinya jumlah pasien terkonfirmasi covid-19 dibawah positivity rate (tingkat kepositifan) yang ditetapkan WHO pada angka 5%.”Positivity rate adalah rasio antara jumlah orang yang mendapat hasil positif lewat tes Corona dengan total jumlah tes,” jelas Deden, Selasa (6/10).
Deden menambahkan, “perubahan warna” dari oranye ke kuning juga dipengaruhi oleh tracing yang semakin massif. Hal lain, kata dia, yakni banyaknya jumlah pasien yang sembuh. “Sampai dengan hari ini pasien yang dinyatakan sembuh mencapai 129 orang. Ini indikator yang baik, karena tingkat kesembuhan meningkat,” tambah Deden.
Pada bagian lain Deden menyatakan,GTPP akan terus mengupayakan menekan sebaran covid-19 dengan berbagai upaya. Salah satunya adalah peran aparat dalam melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan. Harapannya, masyarakat semakin sadar menerapkan protokol kesehatan.
“GTPP dibantu aparat di lapangan, Satpol PP, Polri dan TNI, setiap hari terus melaksanakan operasi yustisi. Sampai saat ini ada sedikitnya 74 orang yang didenda karena tidak memakai masker dengan jumlah denda yang terkumpul sebanyak 3,6 juta lebih,” kata Deden.
Reporter : Hendra Sumiarsa