EDITOR.ID – Pangkalpinang, Setelah mendapat banyak sorotan, akhirnya kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang mewajibkan para siswa SMA/SMK se provinsi Kepulauan Babel untuk membaca buku karangan Felix Siauw tokoh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibatalkan.
Surat pembatalan kegiatan yang mewajibkan seluruh siswa SMA/SMK se provinsi Kepulauan Babel untuk membaca dan membuat rangkuman buku karangan tokoh HTI untuk dikumpulkan ke sekolah masing-masing, lalu sekolah harus mengumpulkan ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan untuk selanjutnya harus diserahkan pada Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Babel ini tertuang pada surat singkat kepala Dinas Pendidikan Provinsi Babel tertanggal 1 Oktober 2020.
Kalangan netizen menyatakan bahwa meskipun kebijakan ini akhirnya dibatalkan, tetapi hal ini menunjukkan bahwa birokrasi di Indonesia sudah rawan menjadi alat penyebaran ajaran Hizbut Tahrir.
Dan bisa timbul anggapan bahwa penyebaran ajaran Hizbut Tahrir ternyata difasilitasi oleh uang dan dana negara, serta pelakunya dibiayai serta mendapat gaji dari uang negara.
Untuk itu kalangan netizen https://twitter.com/eko_kuntadhi/status/1311884442017783808?s=20 meminta agar para penanggungjawab kegiatan yang mengharuskan para siswa membaca buku karangan tokoh Hizbut Tahrir dan membuat rangkumannya ini dicopot, karena masa depan negara menjadi taruhannya. (Tim)