EDITOR.ID Indramayu – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, secara resmi menetapkan empat pasangan calon (palson) bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 9 Desember nanti. Dari hasil pemeriksaan, keempat paslon dinilai telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratkan.
Keempat paslon itu adalah Nina Agustin-Lucky Hakim (PDIP, Gerindra, Nasdem dan Perindo), Toto Sucartono-Deis Handika (Independen), M Sholihin- Ratnawati (PKB, Demokrat, Hanura, PPP dan PKS) dan Daniel Muttaqien-Taufik Hidayat (Partai Golkar dan PAN).
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, menyatakan hal itu usai rapat pleno penyerahan surat keputusan penetapan untuk semua paslon, Rabu (23/9). Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dokumen dan verifikasi keseluruhan aspek yang dipersyaratkan, seluruh bakal paslon yang mendaftar dianggap layak menjadi paslon.
Dijelaskan Toni, proses pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan persyaratan dilakukan KPU sejak akhir masa pendaftaran 6 September 2020 lalu. Selama rentang waktu itu, KPU dan tim masing-masing bakal paslon terus melakukan komunikasi untuk melengkapi seluruh kekurangan persyaratan. “Kami apresiasi kerja tim masing-masing paslon. Sebab pada batas waktu yang ditentukan, semua klir sehingga dinyatakan MS (memenuhi syarat) bukan TMS (tidak memenuhi syarat),” lanjut Toni. (HSM)