Pembatasan Cegah Corona Ancam PHK Besar-Besaran

Pengusaha Mulai PHK Pegawainya.

EDITOR.ID, Jakarta,- Ancaman kehilangan pekerjaan mengintai para pekerja formal di Jakarta pasca pemerintah dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan berbagai pembatasan aktivitas ekonomi di ibukota terkait pandemi Corona.

Terbukti baru seminggu diberlakukan pembatasan skala besar di ibukota terhadap sejumlah akses transportasi, Hotel Aryaduta Jakarta konon kabarnya sudah merumahkan alias mem PHK lebih dari 270 pegawainya.

Hal yang sama dilakukan Hotel Mulia Senayan Jakarta. Hotel ini tidak memecat pegawainya tapi seluruh karyawannya yang berjumlah sekitar 1.070 orang mengalami pengurangan upah. Hal ini terjadi akibat kota Jakarta nyaris lumpuh ekonominya akibat ditutup dari luar maupun dibatasi geraknya.

Kabar mengejutkan tersebut diterima oleh Federasi Serikat Pekerja Mandiri Indonesia (FSPM Indonesia) dari beberapa pekerja pariwisata khususnya di sektor perhotelan.

Sejak adanya himbauan untuk menjaga jarak sosial (social distancing), tingkat hunian hotel turun secara tajam. Pada 22 Maret 2020, tingkat hunian di Kota Surabaya berkisar 7 persen sampai 15 persen. Di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman rata-rata 6 persen. Di Jakarta antara 5 persen sampai 10 persen.

Penurunan tingkat hunian terus berlanjut, pada 4 April 2020, tingkat hunian di Kota Surabaya kurang dari 4 persen, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman hanya 2-3 persen. Sementara di Jakarta maksimal 5 persen.

“Masih adanya tamu yang menginap atau membuat acara di hotel disebabkan beberapa hal seperti pesanan acara perjamuan yang tidak dibatalkan seperti resepsi perkawinan Kompol Fahrul Sudiana di Hotel Mulia Senayan Jakarta. Namun hampir semua pesanan dibatalkan atau ditunda oleh pemesan,” sebut Federasi Serikat Pekerja Mandiri Indonesia (FSPM Indonesia) melalui Sekretaris Umumnya Odie Hudiyanto dalam keterangan tertulisnya yang dikirim ke EDITOR.ID, Jakarta, Senin (6/4/2020)

“Sementara tamu yang menginap mengaku karena tidak bisa kembali ke negara asalnya seperti Jepang yang menolak menerima kedatangan tamu dari negara lain. Sehingga terpaksa menjadi long stay guest. Memang masih ada tamu lokal namun jumlahnya sangat sedikit,” ungkap FSPM Indonesia.

Dengan tingkat hunian rendah tersebut, beberapa hotel menerapkan kebijakan untuk meliburkan pekerjanya. Manajemen hotel menyebutnya mengambil unpaid leave.

Istilah ini sebenarnya tidak cocok dan tidak benar karena unpaid leave adalah permintaan cuti yang diajukan oleh pekerja secara sukarela tanpa dibayar oleh pihak perusahaan. Sementara pemerintah menyebutnya “dirumahkan”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: