Tegal – Setelah menuai banyak protes dari masyarakat, lima titik batas wilayah Kota Tegal yang dipasang movable concrete barrier (MCB) beton, dibuka Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Kamis 02 April 2020 malam. Lima titik di antaranya, di Jalan Sultan Agung, Jalan Teuku Umar (perbatasan ), Jalan Jend. Sudirman, Jalan Merpati dan Jalan Poso.
Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi mengatakan dibukanya akses masuk Kota Tegal di sejumlah ruas jalan untuk keperluan posko pemeriksaan. Sehingga diharapkan lebih efektif dan lebih banyak pintu masuk menuju ke Kota Tegal.
“Ini dilakukan setelah kita bisa mempersiapkan tim dan petugas posko,†kata Jumadi di Tegal, Kamis, 2 April 2020.
Sebelumnya sesuai rekomendasi dari Polres Tegal Kota, Ketua Gugus Tugas Penangan Covid-19 Kota Tegal Johardi mengatakan Pemkot Tegal menyediakan empat titik akses jalan yang bisa dilalui saat isolasi wilayah berlangsung.
Di antaranya akses pintu masuk utama di Jalan Proklamasi sebelah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal. Kemudian tiga titik lainnya masing-masing di Jalan Jendral Sudirman (Sebelah Hotel Pramesti), Jalan Sultan Agung (Perempatan RSUD Kardinah), dan Jalan Perintis Kemerdekaan khusus kendaraan roda dua.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono sebelumnya menegaskan akan mengisolasi wilayah atau membatasi akses warga dengan menutup 49 titik jalan menuju Kota Tegal. Hanya saja, ruas jalan nasional dan provinsi tak ditutup.
Termasuk akses menuju terminal bus yang berada di jalan nasional. Kebijakan isolasi wilayah ini akan diterapkan empat bulan mulai 30 Maret hingga 30 Juli mendatang, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus korona (covid-19). (dealova)