Surakarta – Penghentian sementara penitipan tahanan oleh Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Surakarta belum berdampak pada penanganan perkara di Polresta Surakarta. Ruang tahanan di mapolresta setempat masih mencukupi.
Terpisah, Kepala Rutan Klas IXA Surakarta Soleh Joko Sutopo mengatakan, pemberhentian sementara penitipan tahanan dilakukan hingga Selasa (31/3). Namun karena Pemkot Surakarta memperpanjang status kejadian luar biasa (KLB) hingga Senin (13/4), maka rutan juga menyesuaikan. Besuk tatap muka diganti dengan layanan video call. “Kiriman makanan masih diperbolehkan melalui pemeriksaan (petugas) kami,†ujarnya.
Pihak rutan juga membuat boks sterilisasi di depan pintu masuk rutan. Sebelum masuk rutan, petugas maupun pengunjung wajib mencuci tangan menggunakan sabun di wastafel depan pintu masuk rutan.
“Cairan disinfektan tidak akan membuat alergi atau gatal-gatal karena cairan itu sudah diracik oleh petugas medis rutan,†terang dia. (dealova)