Jakarta, EDITOR.ID,- Pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim-Dewas KPK) sudah berakhir, pada Senin (15/7/2024). Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 menerima total 525 pendaftar dari berbagai latar belakang.
Pendaftaran dibuka sejak 26 Juni hingga 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB. Sejak dibuka hingga berakhir ada 318 orang mendaftar sebagai capim KPK dan 207 orang sebagai calon dewas KPK. Pendaftar capim KPK terdiri dari 298 laki-laki dan 20 perempuan. Sementara, untuk pendaftar dewas KPK terdiri dari 184 laki-laki dan 23 perempuan.
Dari jumlah tersebut, kata Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Arif Satria, sebanyak 318 orang terdiri atas 298 laki-laki dan 20 perempuan mendaftar sebagai capim KPK, sementara pendaftar calon dewas tercatat 207 orang terdiri atas 184 laki-laki dan 23 perempuan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat Indonesia dalam seleksi ini,” kata Arif dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa.
Pansel akan verifikasi atas dokumen-dokumen yang telah diunggah oleh pendaftar, kemudian diumumkan hasilnya pada tanggal 24 Juli 2024 melalui aplikasi apel serta laman KPK.go.id serta setneg.go.id.
“Terhitung sejak 24 Juli sampai dengan 24 Agustus 2024, kami mengharapkan masukan dan tanggapan dari masyarakat atas calon-calon yang telah lolos seleksi administrasi ini. Masukan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi Apel dan email kepada Pansel KPK,” ujar Arif.
Setelah pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon Dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo, kemudian diteruskan ke DPR RI.
Pelamar dari Berbagai Latar Belakang
Para pelamar datang dari berbagai latar belakang. Ada incumbent, anggota Polri, kejaksaan, Aparatur Sipil Negara (ASN), praktisi hukum, akademisi, swasta, hingga pegiat civil society organization (CSO).
Wakil Ketua Pansel Capim KPK Arif Satria mengajak masyarakat untuk memberi masukan dan tanggapan terhadap para pendaftar yang lolos seleksi administrasi. Pansel akan melakukan seleksi administrasi pada proses seleksi tahap pertama.
“Masukan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi Apple dan email kepada Pansel KPK,” kata Arif kepada wartawan, Selasa (16/7).
Setelah pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya selesai, akan dipilih 10 nama capim dan 10 calon dewas KPK. Nama-nama itu akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo dan diteruskan ke DPR RI untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan.