Jakarta, EDITOR.ID,- Nama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron saat ini sedang menjadi sorotan publik. Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember itu disidang etik Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) karena diduga menyalahgunakan wewenang untuk membantu mutasi seorang ASN di Kementerian Pertanian (Kementan) ditengah kasus korupsi Kementan sedang diselidiki KPK.
Nurul Ghufron pun akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi terkait keterlibatannya membantu mutasi seorang ASN di Kementrian Pertanian.
Nurul Ghufron mengungkapkan, dugaan pelanggaran etik yang menjeratnya adalah karena dirinya menerima aduan dari seseorang ibu yang memiliki menantu pegawai di Irjen Kementan.
“Pelanggaran etiknya, saya menerima pengaduan dari seorang ibu yang memiliki menantu pegawai di Irjen Kementan. Itu pada awal-awal Maret,” ujar Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 2 Mei 2024.
Ia menjelaskan ASN itu bekerja di Kementerian Pertanian di Jakarta. Ia berasalan mutasi dimintakan karena pegawai tersebut saat itu sedang dalam kondisi hamil dan terpisah dengan suaminya yang berada di Jawa. Ia mengajukan diri agar mutasi ke Malang, Jawa Timur sejak hamil sampai melahirkan satu tahun tujuh bulan.
“Intinya laporannya adalah mereka mengajukan diri untuk minta mutasi sejak hamil sampai kemudian melahirkan 1 tahun 7 bulan jadi sekitar 2 tahun, itu tapi tidak dikabulkan,” ungkap Ghufron.
Ghufron menyebut alasan ASN tersebut tidak dikabulkan mutasi ke daerah adalah karena alasan kekurangan sumber daya manusia (SDM) yang ada di pusat. Namun, sambungnya, saat ASN tersebut mengundurkan diri atau resign justru kemudian dikabulkan oleh pihak Kementan.
Dia menilai hal tersebut tak konsisten, karena mutasi ataupun mengundurkan diri itu sama-sama akan mengurangi SDM di posisi yang bersangkutan.
“Pada saat begitu, si ibu itu kemudian telepon saya. Memang teman saya ibu mertuanya ini, kemudian telepon saya kok tidak konsisten. Bahwa si ASN tersebut mau mutasi tidak diperbolehkan, tapi mundur yang konsekuensi sama-sama mengurangi SDM kok malah dikabulkan,” terang Ghufron.
Seret Nama Pimpinan KPK Lain
Usai mendapat pengaduan dari kenalannya tersebut, Ghufron mengaku sempat berdiskusi dengan pimpinan lain di lembaga antirasuah, yaitu Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alasan Ghufron berdiskusi dengan Alex karena koleganya adalah pimpinan KPK yang datang paling pagi ke kantor pada hari tersebut. Ghufron mengaku biasa berbincang dengan Alex sebelum kegiatan kantor berjalan.
Ghufron menyebut Alex pun menceritakan kasus-kasus lain yang pernah ditangani.