Jakarta, EDITOR.ID,- Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI membantah soal kabar dugaan suap dalam pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Angkatan Udara Qatar. Kemhan menegaskan bahwa proyek pembelian 12 unit pesawat Mirage 2000-5 dibatalkan karena keterbatasan fiskal.
“Ya karena keterbatasan fiskal tadi, kita tidak punya kemampuan membayar itu akhirnya kontraknya tidak efektif. Dan syarat-syarat dalam kontrak itu tidak bisa dipenuhi. Jadi tidak mungkin ada suap, karena tidak ada transaksi,” ujar Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam konferensi pers di Kantor Kemhan Jakarta, Senin (12/2/2024).
Dia juga membantah isu yang menyebut Menhan Prabowo Subianto berkolusi dengan politikus Yunani yang juga anggota Parlemen Eropa Eva Kaili. Adapun Eva saat ini menghadapi skandal korupsi yang melibatkan beberapa pejabat dari Qatar.
Dahnil menjelaskan bahwa kontrak jual beli 12 unit pesawat Mirage 2000-5 antara Kemhan RI dengan pemerintah Qatar dilakukan pada 31 Januari 2023. Sementara itu, kata dia, Eva terlibat skandal korupsi pada pertengahan tahun 2022.
“Jadi bagaimana mungkin kemudian ada komunikasi apalagi ada keterkaitan. Jadi ini adalah upaya cocoklogi karena ada skandal disana, kemudian dikaitkan dengan Qatar, kemudian dikaitkan lagi dengan Indonesia. Jadi ini upaya fitnah dan hoaks yang jahat sekali,” katanya.
Dahnil menekankan Kemhan tidak pernah menerima komitmen fee apapun terkait pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5. Sebab, dia menuturkan transaksi pembelian pesawat Mirage sama sekali belum dilakukan.
“Tidak ada pembelian, kemudian kontrak tidak efektif. Artinya tidak masuk akal kalau Kemhan dikaitkan dengan suap atau menerima suap, apalagi menerima komitmen fee apapun namanya, jadi apapun yang tidak ada ini seolah-olah ada,” tutur Dahnil.
Sebelumnya, beredar kabar di laman Meta Nex yang menyebut bahwa Menhan Prabowo sedang disorot oleh Komisi Antikorupsi Uni Eropa karena diduga menerima sejumlah uang hasil pembelian 12 pesawat Mirage 2000-5 dari negara Qatar.
Kemhan Tunjuk Pengacara Hotman Paris
Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menunjuk pengacara Hotman Paris sebagai kuasa hukum mereka untuk langkah hukum kementerian terkait dugaan penyebaran kabar bohong (hoaks) yang dinilai merugikan institusi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI Letjen TNI (Purn.) M. Herindra mengumumkan penunjukan Hotman saat jumpa pers di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Senin.
“Saya atas nama Kementerian Pertahanan mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris Hutapea atas asistensi hukumnya,” kata Herindra kepada Hotman yang juga hadir saat jumpa pers sebagaimana dilansir dari Antara.