Bandung, Jawa Barat, EDITOR – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Dalam Kaum Bandung melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bandung. Mereka meminta hak dagang terkait program penertiban dan penataan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung.
Dampak program relokasi dari jalan yang sudah berubah fungsi menjadi pedestrian tersebut timbulkan keresahan pada ratusan PKL Dalam Kaum Bandung.
Penolakan dari pedagang kaki lima (PKL) dan mahasiswa jadi bagian yang tak terpisahkan, terutama penempatan di basemen alun-alun Bandung dinilai tidak manusiawi.
“Kami bukan dibina tapi dibinasakan secara perlahan,” kata Abah Beri perwakilan Paguyuban PKL Dalam Kaum, saat audiensi dengan Komisi B, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (8/1/2024).
Menurutnya, dalam sebulan masa penataan – penertiban PKL Dalam Kaum terus melakukan penolakan karena kegiatan tersebut tanpa didahului sosialisasi dan uji kelayakan.
Karena ditolak, anggota Komisi B DPRD Bandung Folmer Silalahi dihadapan para PKL meminta agar ada diskresi dari Pemkot Bandung terkait pelaksanaan penertiban kawasan jalan Dalam Kaum. Namun Pemerintah Kota Bandung tetap melaksanakan kegiatan tersebut sehingga terkesan dipaksakan meski berdalih ada regulasi yang harus ditegakan.
“Kami dengan tegas menolak relokasi itu. Karena akan berdampak ke semua pedagang di Jalan- jalan di Kota Bandung. Termasuk belum ada kejelasan relokasi,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Hal yang juga memberatkan adalah ketika relokasi ini kata Folmer, semua PKL harus menggunakan lahan parkir padahal ada hak PKL untuk memanfaatkan 10 persen lahan PSU KUKM di lokasi kawasan perdagangan.
Untuk itu Folmer menegaskan, seharusnya Pemkot Bandung melakukan kajian matang sebelum merealisasikan relokadi PKL tersebut. Termasuk bagaimana dampak ekonomi PKL yang selama ini melakukan aktivitas perdagangan langsung.
“Jika maksud relokasi ini untuk memindahkan pedagang, seharusnya cari lokasi lain yang lebih baik. Karena jalan Dalam Kaum sudah menjadi pusat perdagangan di Kota Bandungl,” kata Folmer.
“Ketika belum ada kejelasan, kenapa dipaksakan. Apalagi belum ada koordinasi dengan OPD terkait, bahkan belum melakukan sosialisasi yang masip ke pedagang,” kata Folmer.
Adanya proyek relokasi di kawasan Jalan Dalam Kaum Bandung, ratusan nasib PKL terkatung-katung hingga sekarang. Sebab, selain PKL tak lagi diperbolehkan jualan di lokasi itu, juga tak mendapat tempat relokasi yang layak.
“Maka kami komisi B akan membuat nota komisi yang mendukung para pedagang untuk dapat diperbolehkan berjualan paruh waktu,” kata Folmer