Jakarta, EDITOR.ID,- Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden membocorkan rahasia kenapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil keputusan penting dan strategis sebagai pemimpin 280 juta rakyat atas nasib masa depan Indonesia. Yakni memindahkan ibukota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Kenapa?
Biden mengungkapkan ada alasan sangat urgensi dalam kebijakan Jokowi untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta.
Pada tahun 2021 lalu, Presiden Amerika Joe Biden pernah memprediksi Jakarta akan tenggelam dalam 10 tahun ke depan. Presiden Joe Biden mengungkapkan hal ini ketika berbicara soal isu perubahan iklim yang dihadapi dunia dalam pidato sambutan di kantor Direktur Intelijen Nasional AS kala itu.
Menurutnya perubahan iklim adalah sebuah ancaman terbesar akibat perubahan iklim yang saat ini sedang menghantui seluruh dunia.
Perubahan iklim menyebabkan naiknya permukaan air laut dan akan menyebabkan ribuan orang kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian dan kehidupan.
“Jika, pada kenyataannya, permukaan laut naik dua setengah kaki lagi, Anda akan memiliki jutaan orang yang bermigrasi, memperebutkan tanah yang subur,” katanya dalam pidato itu sebagaimana dipublikasikan oleh Gedung Putih.
“Apa yang terjadi di Indonesia jika proyeksinya benar bahwa, dalam 10 tahun ke depan, mereka mungkin harus memindahkan ibu kotanya karena mereka akan berada di bawah air?” tambahnya sebagaimana dilansir dari CNBC Indonesia.
Pemindahan ibu kota negara (IKN) RI dari Jakarta di Pulau Jawa ke Pulau Kalimantan sendiri makin serius dilakukan pemerintah. Indonesia kini sedang giat berburu waktu membangun Ibukota Nusantara. Terbaru, Jakarta, akan dijadikan sebagai provinsi kawasan aglomerasi setelah melepas kedudukannya sebagai daerah khusus ibukota atau DKI.
Hal ini termuat dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang telah disepakati oleh para anggota dewan sebagai RUU usul inisiatif DPR. Kawasan aglomerasi didefinisikan sebagai kawasan perkotaan dalam konteks perencanaan wilayah yang menyatukan pengelolaan beberapa daerah kota dan kabupaten dengan kota induknya, sekalipun berbeda dari sisi administrasi.
Bakal ada pusat pertumbuhan ekonomi nasional berskala global. Ini menyatukan kelola pemerintahan, industri, perdagangan, transportasi terpadu, dan di bidang strategis lainnya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan nasional.
Dalam pasal 51 ayat 2 draf RUU itu misalnya kawasan aglomerasi mencakup tak hanya Jakarta. Tapi mencakup juga Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.