Jakarta, EDITOR.ID,- Bareskrim Polri kini tengah menyelidiki sebuah kanal YouTube yang kontennya diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Akun dengan nama Sunnah Nabi ini sudah ditake down. Namun kontennya sempat bisa dilihat di Youtube. Jika tidak segera dihapus, konten ini berpotensi memicu kemarahan umat muslim.
Isi kontennya mengandung unsur kontroversi dan cenderung menyebarkan rasa kebencian dan permusuhan di kalangan masyarakat terkait keyakinan agama.
Materi konten tersebut sangat rentan menimbulkan kegaduhan dan kemarahan umat Muslim karena diduga berisi menghina sejarah Nabi Muhammad SAW. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam munculnya kanal yang belum diketahui siapa pemiliknya itu.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas mengecam video di YouTube yang diduga menghina Islam dan Nabi Muhammad. Dia menduga video tersebut sengaja dibuat dan disebarkan untuk menyudutkan Islam dan Nabi Muhammad.
“Kita bisa membuat kesimpulan bahwa video dan YouTube ini dibuat oleh produsennya jelas-jelas adalah untuk menghina Islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW,” kata Anwar Abbas dalam keterangannya, Jumat (18/8/2023) sebagaiman dilansir dari detikcom.
Buya Anwar Abbas, sapaan akrabnya, mengatakan pembuatan dan peredaran video tersebut menyakiti umat Islam di Indonesia maupun di seluruh dunia. Tak hanya soal ini, dia juga menyoroti soal ditampilkannya sosok Nabi Muhammad di dalam video animasi tersebut.
Dia mengatakan, menampilkan sosok Nabi Muhammad merupakan hal tabu dalam Islam. Video yang disoroti Anwar berjudul ‘Nabi Muhammad Perencana Pernikahan’.
“Kalau cerita yang termuat dalam video tersebut diikuti dari awal sampai akhir, apalagi yang bersangkutan memperlihatkan sosok Nabi Muhammad, ya itu suatu hal sangat tercela dan tabu dalam Islam,” kata dia.
Anwar Abbas berharap pemerintah dan aparat mengambil tindakan atas beredarnya video tersebut.
“Untuk itu, saya meminta kepada pihak pemerintah, terutama kepada pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak kepolisian, untuk dapat menghentikan peredaran YouTube/video tersebut dan menangkap pihak yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali agar keresahan di kalangan umat Islam tidak semakin meluas yang itu bisa berakibat kepada terganggunya stabilitas dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat di negeri ini dan hal itu tentu jelas-jelas sama-sama tidak kita inginkan,” ungkapnya.
Bareskrim Langsung Gerak Selidiki Akun Sunnah Nabi
Saat ini Polri sedang mengusut kasus munculnya kanal Youtube yang berisi dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.