Jakarta, EDITOR.ID,- Setelah sempat tak memenuhi panggilan pada pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) Senin (24/7/2023). Airlangga akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ekspor bahan baku minyak goreng.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan penyidikan lanjutan dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketua Sumedana mengatakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung.
“Yang bersangkutan (Airlangga) sudah datang. Dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap AH (Airlangga),” ujar Ketua Sumedana kepada wartawan pada Hari Senin (24/7/2023)
Ketut mengaku tak mengetahui materi khusus seperti apa dalam pemeriksaan penyidik terhadap Airlangga. Akan tetapi, kata Ketut, tim penyidikan di Jampidsus akan meminta keterangan terkait kebijakan-kebijakan yang menyangkut soal kebutuhan nasional dan perizinan ekspor CPO sepanjang 2021-2022.
Ketut menambahkan, pemeriksaan Airlangga juga menyangkut soal tiga tersangka korporasi pengekspor minyak goreng, yang sudah ditetapkan tersangka oleh Jampidsus. Tiga tersangka korporasi itu adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
“Jadi beliau diperiksa juga menyangkut dengan tiga tersangka korporasi yang sudah ditetapkan,” kataKetut.
Airlangga tiba sekitar pukul 08.15 WIB. Ketua Umum Partai Golkar itupun sempat melambaikan tangan kepada awak media. Setelah itu, Airlangga langsung memasuki Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
Airlangga, saat tiba di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), Senin (24/7/2023), belum bersedia menjawab ragam pertanyaan wartawan menyangkut pemeriksaannya kali ini. Ketua Umum Partai Golkar itu hanya menyapa wartawan yang menunggunya sejak pagi tadi.
“Selamat pagi,” ujar Airlangga.
Airlangga sendiri sebelumnya mengatakan akan memenuhi pemanggilan sebagai saksi di kasus tersebut. “Hadir-hadir,” ujar Airlangga, Minggu (23/7).
Ia tak merinci apa persiapan yang dibawa besok ke Kejagung. Airlangga menjawab persiapan dengan kelakar.
“Pembekalan kan kalau mau makan siang,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan panggilan terhadap Airlangga pada Selasa (18/7) untuk dimintai keterangan dalam kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng hari. Namun Airlangga tak hadir memenuhi panggilan Kejagung.