Solo, Jawa Tengah, EDITOR.ID,- Sekelompok orang menolak adanya aktivitas ibadah di sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Penolakan itu lantaran kegiatan keagamaan tersebut belum berizin. Orang yang mengatasnamakan ormas berlabel agama itu kemudian menyegel rumah tersebut dengan spanduk penolakan. Mereka tidak setuju rumah dijadikan tempat ibadah sejumlah jemaat dari GKJ Nusukan, Minggu (18/6/2023) kemarin.
Rumah itu berada di RT 03 RW 01 Banyuanyar, Solo atau hanya berjarak 1,7 km dari rumah Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Kelurahan Sumber.
Dalam spanduk yang sempat terpasang untuk beberapa saat sebelum akhirnya diturunkan itu tertulis seruan protes dari kelompok yang mengatasnamakan warga dan umat muslim Banyuanyar menyoal pengalihfungsian rumah tinggal menjadi rumah ibadah di dua lokasi tersebut.
Mendapat penolakan sekelompok orang, pimpinan jemaat yang berdoa di rumah tersebut mengadu ke Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Menanggapi laporan ini, Gibran yang juga putra Presiden Joko Widodo langsung turun tangan. Bersama sejumlah jajaran termasuk kepolisian Polresta Surakarta, Gibran meninjau lokasi yang sempat dipasangi spanduk pada Senin (19/6/2023) kemarin.
Gibran mengatakan spanduk penolakan itu juga telah dicopot. “Langsung dicopot,” tegasnya.
Gibran juga menjanjikan akan menindaklanjuti fenomena yang berpotensi menyoreng keberagaman yang sudah terjalin baik di Kota Bengawan.
“Ada sedikit kejadian yang kemarin sempat viral soal penyegelan tempat ibadah. Bariki tak rampungke (habis ini saya selesaikan), kita sekarang kota nomor empat paling toleran jadi kalau ada masalah seperti ini saya turun tangan langsung. Saya sudah koordinasi dengan anggota dewan yang dapilnya disana,” paparnya.
Gibran Minta Pengurus Gereja Lengkapi Ijin
Gibran yang sempat bertemu dengan pengurus Gereja mengatakan persoalan ini berawal karena rumah itu belum berizin untuk tempat ibadah. Oleh karena itu ia menyarankan untuk segera melengkapi izin terkait pendirian gereja di lokasi tersebut.
“Sudah saya sarankan dilengkapi dulu izin-izinnya. karena setelah saya cek memang belum lengkap. Rapopo nanti dilengkapi,” tegas Gibran.
“Iya bebas beragama, tapi izin dilengkapi. Persoalan izin saja kok. Warga sebetulnya menerima,” imbuh Gibran.
Perwakilan Gereja Tak Tahu Kelompok Mana yang Pasang Spanduk
Sebelumnya perwakilan Gereja Kristen Jawa (GKJ) Nusukan Pdt. Eko datang ke Balai Kota untuk mengadu ke Walikota Gibran soal penolakan. Eko menceritakan kronologi kejadian pada hari Minggu pagi kemarin.