Jakarta, EDITOR.ID,- Pencopotan Brigjen Endar Priantoro makin membuat internal lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanas. Kali ini muncul massa yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendatangi kantor KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (6/4) sore.
Massa memaksa memasuki area Gedung KPK. Massa yang berjumlah ratusan orang ini meneriakkan tuntutan agar Ketua KPK Firli Bahuri mundur dari jabatannya sebagai buntut dari pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan.
“Kami menuntut agar Firli Bahuri dan jajarannya dicopot dari jabatannya,” kata koordinator aksi Baikuni Alsafa.
Awalnya massa dari IMM itu berunjuk rasa di depan Gedung KPK. Namun saat sekitar pukul 17.00, massa aksi merangsek masuk ke bagian dalam gedung Merah Putih KPK.
Tidak lama setelahnya, mereka menyalakan flare sembari menyanyikan lagu bernuansa protes.
Kemudian, massa mendesak masuk ke dalam gedung menuntut menemui Firli Bahuri. Di bagian depan pintu masuk gedung polisi telah membentuk barisan mengadang massa aksi.
Asap bekas ban yang dibakar juga tampak mengepul memasuki area Gedung KPK.
Setelahnya, massa dan barisan polisi terlibat aksi saling dorong. Kurang lebih 5 menit berselang, massa aksi berhasil ditenangkan.
Menurut Baikuni, tindakan Firli yang semena-mena mencopot Brigjen Endar Priartoro sebagai direktur penyelidikan. “Pencopotan itu sangat politis,” kata dia.
Untuk menenangkan massa aksi, koordinator aksi meminta agar mereka tidak terpancing provokasi.
Tidak hanya itu, mereka juga melantunkan salawat untuk meredam emosi para demonstran.
Aksi demo hari ini diikuti sejumlah elemen mahasiswa. Selain IMM, ada juga Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Presiden Jokowi: Jangan Sampai Buat Kegaduhan!
Sementara itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut memberikan perhatian terhadap kegaduhan pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Jokowi meminta semua pihak pencopotan tersebut tidak membuah gaduh di ruang publik.
“Kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan, semua ada aturannya kok. Dilihat saja di mekanisme aturannya seperti apa,” kata Jokowi di Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Jokowi meyakini, setiap institusi maupun lembaga mempunyai aturan masing-masing dalam memutasi pegawainya. Karena itu, kepala negara meminta mutasi tersebut harus dilakukan sesuai aturan.
“Di setiap institusi kita harus tahu ya ada mekanismenya, ada aturan-aturan SOP, ada semuanya. Jadi ikuti itu saja,” tegas Jokowi.