Jakarta, EDITOR.ID,- Indikasi kejanggalan harta yang diperoleh dengan tidak wajar yang dimiliki mantan pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo kian terbukti. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar uang bernilai miliaran disembunyikan Rafael di Safe Deposit Box sebuah bank BUMN.
PPATK langsung mengamankan uang tersebut dengan memblokir safe deposit box nya. Pemblokiran disaksikan juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pada saat PPATK mengamankan SDB (safe deposit box) saudara RAT itu tindakan PPATK yang disaksikan oleh KPK,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu (11/3/2023).
Ghufron menyampaikan, antara pihaknya dengan PPATK kerap berkoordinasi dalam mendalami berbagai temuan. Salah satunya dalam hal mendalami transaksi Rafael.
“Setiap kerja PPATK yang berkaitan penelusuran pencucian yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi, PPATK selalu berkoordinasi dengan KPK,” tutur Rafael.
PPATK: Uang di Safe Deposit Box Rafael itu Diduga Hasil Suap
Sementara itu, PPATK mengungkapkan soal uang mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo tersimpan di safe deposit box bank BUMN. Uang tersebut diduga dari hasil suap.
“Dugaan hasil suap. (Jumlahnya) besar,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Ivan belum membeberkan lebih lanjut soal detail nominal uang tersebut. Dia hanya menyampaikan, dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh PPATK.
PPATK menyebutkan Rafael menyimpan mata uang asing di safe deposit box bank BUMN. Nominal uang yang tersimpan disebut bernilai fantastis. “Iya sangat besar. Mata uang asing,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan.
Mahfud MD: Rafael Sembunyikan Uang di Safe Deposit Box Bernilai Rp35 Miliar
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengungkapkan ada uang miliaran rupiah yang disembunyikan Rafael Alun sampai Rp 500 miliar. Dari Rp 500 miliar uang simpanan Rafael, sebagian dalam safe deposit box yang terbagi dalam beragam deposit box.
“Sekarang Anda mau katakan apa kalau Rafael itu katanya Rp 56 (miliar), itu tidak wajar, tiba-tiba Rp 500 (miliar) hitungannya dari intelijen? Kemudian di loker, Rp 37 (miliar), belum lagi ada yang sudah dibuka lebih dulu lokernya. Itu kan pencucian uang kalau dalam ilmu pencucian uang,” kata Mahfud dalam konferensi pers di gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).
Mahfud mengatakan Rafael juga terdeteksi sudah bolak balik pada beberapa deposit box untuk menyimpan uangnya.