Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendatangi dan memeriksa seseorang yang tinggal di gang di Jalan Mampang, Jakarta Selatan. Orang tersebut diklaim Rafael Alun Trisambodo sebagai pemilik Mobil Jeep Rubicon yang ia beli.
Pengakuan mantan pejabat Pajak itu disampaikan saat diperiksa mengenai hartanya Rp56 Miliar di Gedung KPK pada Rabu (1/3/2023).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pada pemeriksaan itu, Rafael Alun Trisambodo diperiksa terkait kepemilikan mobil Jeep Rubicon yang menjadi sorotan publik.
Terlebih, kendaraan mewah itu digunakan oleh anaknya yakni Mario Dandy Satriyo saat mendatangi korban penganiayaan, David.
Rubicon juga sempat dipertanyakan karena tak ada di catatan di laporan harta Rafael. Rafael pun sempat menyatakan Rubicon itu bukan milik dia.
Rupanya, Rubicon itu dibeli Rafael Trisambodo dari penghuni gang di daerah Mampang, Jakarta Selatan.
Hal itu dilihat dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Rubicon tersebut yang bukan atas nama Rafael.
Pahala mengatakan hasil penelusuran dari dealer Rubicon, KPK menemukan STNK dan BPKB atas nama seseorang yang tinggal di daerah Mampang. Ia melanjutkan dari orang tersebut, Rafael Alun membeli Rubicon itu dan menjualnya lagi kepada sang kakak.
“STNK dan BPKB-nya dan kita datangi alamat yang kita punya itu di sebuah gang daerah Mampang, Jakarta Selatan. Tapi itu alamat di dalam gang, tapi barusan diklarifikasi yang bersangkutan tapi atas nama kakaknya,” kata Pahala.
KPK Tak Begitu Saja Percaya, Datangi Gang Mampang Periksa Pemilik Rubicon Awal
KPK tak percaya begitu saja. Sangat tidak logis seorang tinggal di dalam gang sempit di Mampang tapi punya mobil Jeep Rubicon bernilai miliaran harganya.
Pahala Nainggolan mengatakan telah menerjunkan tim ke lapangan untuk memeriksa pemilik pertama Rubicon tersebut.
“Dan kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang. Jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang,” ujar Pahala Nainggolan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Karena itu, pihaknya tidak mempercayai pengakuan Rafael itu.
“ Jadi, kami pikir ini tidak mungkin dia punya itu (Rubicon),” kata dia.
Pahala menjelaskan pihaknya telah mengklarifikasi kepemilikan mobil tersebut secara langsung kepada Rafael. Kepada KPK dalam pemeriksaan Rafael menyebut bahwa Jeep Robicon itu telah dijual kepada kakaknya.
“Jadi dari yang di gang, lantas dia beli, dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang, ya sudah, kasih unjuk saja dokumennya, nanti dia akan bawakan. Itu yang Rubicon,” ujarnya.