Oleh : Imam Hidayat
Advokat / Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
Alumni FH Universitas Jember
Sebentar lagi kita akan memasuki Tahun baru 2020. Sebelum kita menapakkan kaki di tahun depan maka alangkah baiknya kita mereview dan melakukan evaluasi mengenai sejauh mana pembangunan dan penegakan hukum di Indonesia selama tahun 2019, terlaksana dengan baik.
Jika menengok setahun kemarin, dunia hukum di Indonesia belum dirasa menempatkan hukum sebagai Panglima. Dalam kacamata penegakan hukum yang berazaskan Keadilan dan Kemanfaatan bagi rakyat pencari Keadilan di negeri yang mengklaim sebagai negara hukum “recht staat”.
Tidak jarang juga justru malah hukum dipakai senjata untuk kepentingan oknum tertentu baik penguasa, para penegak hukum maupun para stakeholder yang punya kekuatan.
Masih banyak pekerjaan rumah di tahun 2019 ini yang belum terselesaikan tentang penegakan hukum sebagai panglima. Masih hangat dalam ingatan kita Presiden Joko Widodo yang begitu berkomitmen untuk menjadikan hukum sebagai landasan berbangsa dalam menjaga dan menstabillitaskan kehidupan adil dan beradab sesuai sila ke 5 pancasila dengan melakukan trobosan kebijakan-kebijakan hukum.
Dengan menyusun program Omnibus Law oleh pemerintah Indonesia yang tujuan akhirnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ada tiga hal yang disasar pemerintah, yakni UU perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM.
Dengan menyerderhanakan dan memangkas aturan regulasi yg saling tumpang tindih satu sama lain dan tidak jarang saling bertentangan dan tidak ada persesuaian sehingga menimbulkan kegaduhan dan sulit penerapan hukumnya dalam praktek sehingga banyak investor enggan mengivestasikan bisnisnya baik dalam maupun luar negeri karena aturan yang berbelit dan makan waktu yang panjang.
Juga dengan baru dibentuknya DP KPK Dewan Pengawas KPK yang bertujuan untuk memperkuat KPK dalam usaha pemberantasan Korupsi yang sudah begitu akut di negeri ini, dimana orang-orang yang duduk dalam DP KPK sudah tidak diragukan lagi kredibiltas, integritas dan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
Presiden Joko Widodo akhirnya resmi melantik lima orang sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (20/12).
Kelimanya, yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono, dan Syamsuddin Haris.
Kelimanya diharapkan banyak pihak dapat bertugas dengan baik dan bersinergi dengan pimpinan KPK 2019-2023 yang juga sudah dilantik di hari yang sama.