Kasus Alih Fungsi Lahan Jadi Perhatian Khusus DPRD Jabar

EDITOR.ID, Bandung – Luas sawah di Jabar menyusut akibat alih fungsi lahan. DPRD Jabar mendesak agar Pemprov Jabar tak hanya berpegang pada regulasi dalam melindungi area pesawahan. Sayangnya, hanya beberapa daerah yang punya semangat melawan alih fungsi lahan.

DPRD menilai untuk mengantisipasi penyusutan lahan sawah akibat alih fungsi lahan harus dilakukan semua pihak.

DPRD tak menampik perlindungan kawasan pertanian pangan berkelanjutan harus dilakukan, sebab hal ini membantu program ketahanan pangan.

Hal itu juga tidak cukup dengan dukungan adanya regulasi, tetapi butuh implementasinya,” kata anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady kamis (25 Agustus 2022).

Daddy mengatakan Jabar merupakan lumbung padi nasional. Kabupaten Indramayu merupakan daerah tertinggi penyumbang produksi padi di Jabar. Daddy pun menanyakan upaya Pemprov Jabar untuk mempertahankan kebutuhan pangan.

Ia menilai alih fungsi lahan bisa mengancam produksi padi di Jabar. “Bagaimana hal itu bisa terealisasi kalau alih fungsi lahan terus berjalan?” kata Daddy.

Kendati demikian, Daddy menilai ada beberapa daerah di Jabar yang memiliki semangat dalam menjaga area sawahnya dari alih fungsi lahan. Salah satunya Indramayu yang menerbitkan Perda Nomor 16/2016 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Ada beberapa kabupaten yang begitu bersemangat melakukan alih fungsi lahan pada saat penetapan KP2B dalam Perda RTRW Provinsi beberapa waktu lalu,” kata Daddy.

Sebelumnya, data penyusutan penyusutan luas lahan di Jabar itu didapatkan dari hasil penelitian yang dilakukan Puslitbang Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diterbitkan pertama kali pada Desember 2020. Penelitian tersebut berjudul ‘Upaya Kebijakan Pencegahan Alih Fungsi Lahan Sawah’.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: