Jakarta, EDITOR.ID,- Kasus tewasnya Yoshua Hutabarat atau Brigadir J bakal menyeret banyak nama besar. Info terbaru mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dilaporkan diangkut oleh polisi ke Mako Brimob di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dan disana kabarnya Ferdy Sambo diisolasi selama 30 hari.
Kabarnya Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8/2022) sore dalam rangka pemeriksaan terkait kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinasnya yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan.
Dari insiden tersebut, Bharada E atau Richard Eliezer sudah ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (4/8/2022).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan soal kabar tersebut.
Dalam kenferensi pers yang digelar pada Sabtu (6/8/2022) malam, Irjen Dedi menyampaikan Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob mulai Sabtu (6/8/2022) malam dalam pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus).
Pemeriksaan terhadap Irjen Sambo saat ini masih berproses. Oleh karena itu, ia Sabtu malam ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur atau etik dalam kasus Brigadir J sehingga dibawa ke Mako Brimob untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan.
“Kegiatan pemeriksaan gabungan, ya ini Wasriksus, Pengawasan Pemeriksaan Khusus, terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadir J,” kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (6/8).
Berikut ini rangkuman perjalanan kasus Brigadir J hingga Ferdy Sambo diisolasi:
Kematian Brigadir J
Kasus kematian Brigadir Yoshua ini baru diungkap pihak kepolisian dalam jumpa pers pada Senin (11/7/2022). Awalnya, Divisi Humas Polri yang menyampaikan Brigadir J tewas dalam baku tembak.
Saat itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan alasan pihaknya baru mengungkap kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo ini setelah tiga hari kematian Brigadir J.
“Kita lakukan pemeriksaan dulu, penelusuran dulu,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Ramadhan menjelaskan kronologi singkat kasus polisi tembak polisi. Polri saat itu menyatakan penembakan terhadap Brigadir Yoshua itu merupakan aksi pembelaan diri Bharada E.
“Tentunya Bharada E yang melakukan, karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J,” kata Ramadhan.
Polres Jaksel Muncul
Keesokan harinya, Selasa (12/7/2022), Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan penjelasan soal kematian Brigadir J. Kapolres Metro Jakarta selatan saat itu Kombes Budhi menjelaskan Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah Irjen Sambo ini diawali dugaan pelecehan seksual Brigadir J kepada istri Irjen Sambo.