Wonogiri – Unit Reskrim Polsek Wonogiri Kota dan Resmob Polres Wonogiri mengungkap kasus pencurian di PT Prima Paper Indonesia (PPI) di Wonokerto, Wonogiri. Terduga pelaku pencurian tidak lain adalah karyawan pabrik sendiri. Total kerugian mencapai Rp 150 juta.
“Terduga pelaku pertama tertangkap 25 Januari 2020 di Indramayu, yakni DN (32), sembunyi di tempat saudaranya. Setelah kami kembangkan berhasil menangkap terduga pelaku lainnya RE (35) di rumahnya di Wonoharjo Wonogiri selang sehari kemudian,†ungkap Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Purbo Adjar Waskito, Selasa (28/1/2020).
Terduga pelaku DN maupun RE, sebut dia, merupakan warga Wonogiri. Keduanya adalah karyawan PT PPI, Wonogiri. Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Wonogiri.
Peristiwa tersebut diketahui pada 23 Desember 2019, namun baru dilaporkan ke polisi pada 11 Januari 2020 oleh General Manajer PT PPI, Weinarto Hoesin.
“Kerugian materiil berupa 158 buah gelas lubligasi oli, beberapa buah bisbar, kabel listrik 20 meter, dan tubing tembaga. Total kerugian Rp 150.000.000,†kata dia.
Kejadian itu terungkap ketika ada karyawan melakukan kontrol di pabrik mendapati kabel listrik di gudang sepanjang 20 meter sudah terpotong. Setelah dilakukan pengecekan ternyata banyak barang milik pabrik seperti gelas lubligasi, bisbar dan tubing sudah hilang.
“Mulai kapan hilangnya barang tidak diketahui karena selama ini tidak dilakukan pengecekan,†sebut dia. (dealova)