EDITOR.ID, Indramayu – Sebanyak 1952 buruh migran asal Kabupaten Indramayu dipulangkan dari luar negeri (LN). Hal itu terjadi akibat wabah global covid-19 yang masih berlangsung. Sementara, sebagian calon buruh migran yang akan kembali ke LN masih harus menunggu kepastian karena ketatnya regulasi.
Jumlah ini masuk dalam penambahan pengangguran di Indramayu dari kelompok korban PHK, menjadi 5000 orang. Sementara jumlah pengangguran yang termasuk dalam kelompok pencari kerja, hingga Agustus 2020 ini saja mencapai 12.000 orang.
Asissten Bidang Perekonomian Pemkab Indramayu, H. Maman Kostaman, menyatakan berbagai hal dilakukan Pemkab Indramayu untuk mengurangi jumlah PHK. Termasuk bagaimana menyalurkan ke sektor-sektor pekerjaan untuk yang terkena PHK.
Ia juga menjelaskan untuk buruh migran, wabah global menjadi penyebab utama. Para buruh migran ada ang dalam posisi berada di rumah, sehingga saat mau kembali berangkat, mereka terkena aturan pembatasan. “Baik pembatasan pergerakan orang di dalam negeri, maupun di negeri tempat mereka bekerja,” jelas dia, Kamis (22/0).
Maman berharap, dengan memasuki era baru atau new normal, untuk buruh migran bisa kembali diberangkatkan. Apalagi, tidak hanya Indonesia, negara-negara di dunia juga mulai menerapkan era new normal, tentu tetap dengan protokol kesehatan.
“Demikian juga di dalam negeri, era new normal semoga bisa kembali menguatkan jalannya roda perekonomian sehingga PHK dapat dicegah dan yang sudah terkena, bisa memperoleh pekerjaan,” tutur Maman.
Reporter : Hendra Sumiarsa