EDITOR.ID, CIREBON – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Rabu (4/12/2019) melaksanakan kegiatan peresmian peningkatan status Polres Cirebon menjadi Polresta Cirebon.
Polres Cirebon menjadi Polresta Cirebon sesuai dengan surat Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/849/M.KT.01/2019 tanggal 18 September 2019 perihal peningkatan tipe dan pembentukan Polres.
Sekilas sejarah nomenklatur Polresta Cirebon Polres Cirebon berdiri pada tahun 1979 dengan nama Polres 852, Tahun 1984 berubah nama menjadi Polres Cirebon, dan tahun 2019 berubah tipe menjadi Polresta Cirebon.
Pada saat ini Polresta Cirebon terdiri dari 27 Polsek (5 tipe urban dan 22 tipe rural). Dengan wilayah hukum 34 kecamatan membawahi 351 desa dan 12 kelurahan.
Jumlah personel sebanyak 1.383 sedangkan jumlah penduduk sebanyak 1.803.067 (rasio polri : masyarakat adalah 1 : 1.304), sehingga pelayanan Polri masih belum se-ideal yang diharapkan untuk dapat menjangkau komunitas terkecil.
Kapolda Jabar dalam paparannya mengatakan dengan peningkatan status Polres Cirebon menjadi Polresta Cirebon, maka selanjutnya akan dilakukan penyesuaian susunan organisasi, anggaran, sarana dan prasarana serta penambahan jumlah personel secara bertahap dan menurut skala prioritas, sesuai dengan kebutuhan ideal, yang diselenggarakan dengan perkembangan Polres Cirebon menjadi Polresta Cirebon.
“Secara umum kondisi Kamtibmas Polresta Cirebon saat ini dalam keadaan aman dan kondusif, hal ini bisa tercapai karena adanya dukungan dan sinergitas yang baik dari segenap unsur pemeritah, Toga, Tomas, dan seluruh elemen masyarakat,” jelasnya, rabu (4/13).
Kedepan, harap Kapolda Jabar sinergritas yang telah terbangun dengan baik, dapat terus ditingkatkan dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kundusif di wilayah hukum Polresta Cirebon, khusunya dalam memberantas curas, curat dan curanmor serta narkoba yang sangat meresahkan masyarakat.
“Seiring dengan peningkatan tipe Polres Cirebon menjadi Polresta Cirebon, diharapkan segenap anggota dapat meningkatkan semangat pengabdianya kepada masyarakat, bangsa dan negara dengan meningkatkan mobilitas dan frekuensi kinerja dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.
Kapolda menegaskan, sebagaimana kebijakan kapolri agar segenap anggota polri meningkatkan profesionalisme, modernisasi dan kepercayaan kepada masyarakat guna mendukung terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.